HomeBerita UtamaTersandung Dugaan Penyimpangan! BPK Bongkar Proyek Smart Controlling System Dinas Pendidikan Sulsel,...

Tersandung Dugaan Penyimpangan! BPK Bongkar Proyek Smart Controlling System Dinas Pendidikan Sulsel, Rp1,2 Miliar Dibayar Tanpa Bukti Pelaksanaan

MAKASSAR — Proyek Smart Controlling System di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tersandung temuan serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil pemeriksaan, BPK menemukan pembayaran atas item pemeliharaan senilai Rp1,2 miliar lebih pada LHP tahun 2024 telah dicairkan, namun tidak didukung dengan bukti pelaksanaan pekerjaan apa pun.

Artinya, dana sebesar Rp1,2 miliar telah keluar dari kas daerah untuk pembayaran pemeliharaan, tetapi tidak ada dokumen, laporan, maupun bukti fisik yang membuktikan bahwa pekerjaan tersebut benar-benar pernah dikerjakan.

Temuan BPK ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan yang tidak taat aturan. Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp1,2 miliar dibayarkan, padahal tidak ada bukti sah yang menunjukkan pekerjaan pemeliharaan itu telah dilaksanakan?

“Jika tidak ada bukti pelaksanaan, berarti pembayaran itu tidak memiliki dasar yang sah. Ini sangat mencurigakan dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkap aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Minggu (9/8/2026)

Tidak adanya bukti pelaksanaan namun tetap dilakukan pembayaran menandakan adanya celah pengawasan yang serius di Dinas Pendidikan Sulsel. Prosedur verifikasi dan pengujian kelayakan pembayaran diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

ementara itu, dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, pada rincian item pekerjaan Smart Controlling System, pada kegiatan Support dan Maintenance terdapat jasa pemeliharaan sebesar Rp8.000.000,00 per paket. Jasa pemeliharaan yang dimaksud adalah terdiri dari dua bagian yaitu Preventive Maintenance berupa pengecekan secara berkala terhadap sistem secara keseluruhan.

Hal ini dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan output berupa laporan hasil pengecekan. Vendor juga akan mengkonfirmasikan apa bila terdapat software update/patch yang tersedia untuk semua modul, di mana di dalam pengaplikasian patch tersebut akan tergantung pada persetujuan client.

Kedua Correction Maintenance Berbasis pada laporan yang diberikan oleh client, output dari corrective maintenance ialah incident report yang terdiri detail masalah dan resolusinya.

Berdasarkan Syarat – Syarat Khusus Kontrak (SSKK) tentang Garansi dan Pemeliharaan menjelaskan tentang Penyedia berkewajiban memberikan garansi dan memelihara untuk seluruh barang selama dua tahun sejak tanggal Berita atas serah terima pekerjaan dan penyedia Wajib menertibkan dan menandatangani surat pernyataan garansi dan pemeliharaan selama dua tahun sejak tanggal Berita atas serah terima pekerjaan; serta di masa pemeliharaan dan garansi pejabat penandatanganan kontrak akan menerbitkan surat tugas kepada tim yang telah ditunjuk penyedia untuk melakukan pemeliharaan di seluruh sekolah.

Hasil reviu dokumen rincian pemeliharaan dan Smart Controlling System menjelaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan dilaksanakan selama dua tahun sejak tanggal BAST pekerjaan. Penjelasan tentang item Preventive Maintenance, penyedia berkewajiban melakukan pengecekan secara berkala terhadap sistem secara keseluruhan.

Berdasarkan hasil cek fisik yang telah dilaksanakan atas beberapa sekolah hingga tanggal 28 april 2025, preventive maintenance belum dilakukan oleh penyedia. Penyedia tidak membuat laporan pengecekan yang diwajibkan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal tersebut dibuktikan dengan kondisi beberapa modul yang tersaji pada Aplikasi SCS Disdik Sulsel belum bisa dimanfaatkan. Selain itu tidak ditemukan surat tugas dari PPK kepada tim yang telah ditunjuk penyedia untuk melakukan pemeliharaan di seluruh sekolah dan bukti-bukti kegiatan pemeliharaan yang dilakukan oleh tim.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Smart Controlling System yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments