HomeBerita UtamaCCW Dorong Kejati dan Polda Sulsel Telisik Proyek Smart Controlling System Dinas...

CCW Dorong Kejati dan Polda Sulsel Telisik Proyek Smart Controlling System Dinas Pendidikan Buntut Temuan BPK

FOTO : Ilustrasi

MAKASSAR — Lembaga Anti Korupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel untuk segera menelusuri dan menyelidiki dugaan penyimpangan pada proyek Smart Controlling System di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel. Desakan ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap pembayaran atas item pemeliharaan senilai Rp1.224.000.000,00 tidak didukung bukti pelaksanaan pekerjaan sebagaimana LHP BPK 2024.

Berdasarkan catatan audit BPK, dana sebesar Rp1.224.000.000,00 telah dicairkan untuk pembayaran pemeliharaan proyek tersebut. Namun hingga berakhirnya masa pemeriksaan, tidak ditemukan bukti-bukti sah yang membuktikan bahwa pekerjaan pemeliharaan itu benar-benar telah dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak dan aturan pengadaan.

Ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Sabtu (8/8/2026) menegaskan, temuan ini mengandung indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang, ketidakpatuhan terhadap prosedur, serta potensi kerugian keuangan negara yang nyata.

“Bagaimana mungkin anggaran sebesar Rp1,2 miliar lebih tersebut dicairkan padahal tidak ada bukti pelaksanaannya? Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan dugaan penyimpangan yang patut ditelusuri secara mendalam oleh aparat penegak hukum,” tegasnya.

CCW meminta Kejati Sulsel dan Polda Sulsel segera membuka penyelidikan. Fokus pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan dana tersebut. Termasuk memastikan ke mana aliran dana Rp1,2 miliar itu sebenarnya disalurkan.

“Kami mendesak agar tidak ada pihak yang dilindungi. Seluruh pihak yang terlibat wajib dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti ada unsur kerugian negara, maka dana tersebut wajib dikembalikan dan pelaku diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Smart Controlling System yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Khusus : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments