HomeBerita UtamaCCW Desak Kejati dan Polda Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Jasa Pelayanan...

CCW Desak Kejati dan Polda Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Jasa Pelayanan RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba

BULUKUMBA — Dugaan penyimpangan dalam pembayaran jasa pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, semakin mendapat sorotan tajam. Lembaga pengawas antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pengusutan mendalam menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK 2024, ditemukan indikasi kuat bahwa pembayaran jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut melebihi batas nilai yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Direktur RSUD serta tidak sepenuhnya mengacu pada standar biaya dan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Selisih nilai pembayaran yang tercatat tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan melanggar prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Pos pembayaran jasa yang menjadi tulang punggung operasional rumah sakit dianggap tidak boleh dikelola secara sembarangan, meskipun BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan.

Ketua umum CCW, Masryadi menegaskan bahwa temuan BPK ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan indikasi awal yang harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum.

“Kalau pembayaran sudah jelas melebihi batas yang ditetapkan dalam aturan internal maupun peraturan daerah, berarti ada yang tidak beres. Kami mendesak Kejati Sulsel dan Polda Sulsel segera turun tangan: telusuri aliran dananya, periksa dasar pencairannya, hitung berapa potensi kerugian yang terjadi, dan panggil pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya pada, Senin (6/7/2026) di Makassar.

CCW juga mengingatkan bahwa penyimpangan pada pos pembayaran jasa sering kali berhubungan dengan dugaan rekayasa administrasi, penetapan tarif yang tidak wajar, hingga pencatatan keuangan yang tidak transparan. Jika dibiarkan, praktik ini justru akan mengurangi alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas obat, peralatan medis, dan pelayanan bagi masyarakat miskin.

“Jangan sampai anggaran yang dikumpulkan dari uang rakyat justru habis untuk hal-hal yang tidak sesuai ketentuan. Pengusutan harus dilakukan secara tuntas, tidak setengah hati, agar menjadi pelajaran bagi pengelola keuangan di rumah sakit daerah lain,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur RSUD H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan pengusutan ini. Masyarakat Bulukumba berharap aparat penegak hukum dapat bekerja profesional, mengungkap fakta sebenarnya, dan memulihkan setiap rupiah kerugian daerah jika terbukti ada pelanggaran hukum. ( Liputan khusus : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments