HomeBerita UtamaAset Miliaran Diduga Dipakai Tanpa Kontrak dan Tanpa Sewa, Gubernur Sulsel Didesak...

Aset Miliaran Diduga Dipakai Tanpa Kontrak dan Tanpa Sewa, Gubernur Sulsel Didesak Evaluasi Kabid Aset Terkait SCI Perseroda, Kepala BPKAD: Saya akan Tegur!

MAKASSAR — Pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan tajam. Terungkap dugaan bahwa aset bernilai miliaran rupiah yang berlokasi di kawasan strategis Kota Makassar telah digunakan selama bertahun-tahun oleh PT Sulsel Citra Indonesia (PT SCI) – perusahaan daerah (Perseroda) – diduga tanpa dilengkapi perjanjian pemanfaatan resmi, diduga tanpa penetapan nilai guna, dan diduga tanpa membayar sewa atau kontribusi apapun ke kas daerah.

Menyusul informasi yang diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya, lembaga antikoruspi antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) secara tegas mendesak Gubernur Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam dan evaluasi kinerja terhadap Kepala Bidang Aset Daerah Setda Provinsi Sulsel. CCW menilai adanya dugaan kelalaian berat hingga potensi penyimpangan dalam pengawasan dan pengelolaan barang milik daerah.

“Sudah bertahun tahun aset milik Pemprov Sulsel dipakai sebagai kantor dan fasilitas operasional PT SCI, tapi diduga tidak ada bukti perjanjian tertulis, tidak ada hitungan nilai sewa, dan tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke pendapatan daerah. Ini bukan hal yang wajar,” tegas Ketua umum CCW, Masryadi kepada Celebesnews pada, Selasa (1/7/2026).

Ia menegaskan hal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, antara lain U No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; P No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 yang mengatur bahwa setiap pemanfaatan aset daerah wajib ada perjanjian resmi dan membayar imbalan sesuai nilai pasar.

Tugas utama Kabid Aset adalah menjaga, mengelola, dan memastikan aset daerah memberikan manfaat ekonomi bagi kas daerah. Jika dibiarkan dipakai secara cuma-cuma selama bertahun-tahun, berarti pejabat yang bertanggung jawab gagal menjalankan tugasnya. Bahkan bisa dikategorikan merugikan keuangan daerah karena kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya didapat.

CCW mendesak Gubernur Sulsel segera mengambil langkah tegas Memerintahkan tim independen untuk mengaudit seluruh dokumen pemanfaatan aset yang digunakan PT SCI, Melakukan evaluasi kinerja Kepala Bidang Aset dan pejabat terkait, Jika terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, segera menjatuhkan sanksi hingga pencopotan jabatan dan Meminta PT SCI segera melunasi kewajiban sewa yang terhutang atau mengembalikan aset dalam waktu singkat.

“Jangan biarkan aset rakyat bernilai miliaran justru menjadi sumber keuntungan sepihak. Gubernur sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di daerah harus menunjukkan komitmennya: apakah akan melindungi aset daerah atau membiarkannya dikelola sembarangan?” tegasnya.

CCW akan menyampaikan temuan ini ke KPK dan BPK jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang nyata. “Masyarakat berhak tahu kebenarannya. Pengelolaan aset harus transparan, akuntabel, dan menguntungkan daerah, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Pemprov Sulsel, Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP., M.Si menjelaskan bahwa akan tetap menagihkan pemakaian asset milik daerah tersebut kepada perusahaan PT SCI. “Sekarang ini kami sedang menghitung berapa biaya sewa yang harus dibayarkan oleh PT SCI kepada Pemprov Sulsel atas pemakaian asset daerah tersebut selama ini. Pasti akan kami tagih dan hitunga semuanya,”ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, manajemen PT SCI maupun Kepala Bidang Aset Pemprov Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui pesan WhatsApp tak digubris. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments