HomeBerita UtamaUPT Samsat Maros Disorot, Jam Pelayanan Loket Masih Kosong Tanpa Petugas, Wajib...

UPT Samsat Maros Disorot, Jam Pelayanan Loket Masih Kosong Tanpa Petugas, Wajib Pajak : Sessa Jaki Antri Kamase….

FOTO : Jam pelayanan UPT Samsat Maros pada pukul 08.20 Wita tak terdapat petugas pada loket pelayanan pada, Jumat (5/6/2026).

MAROS — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Maros menuai sorotan tajam terkait kinerja pelayanan publiknya. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan pelayanan di loket, terutama pada jam-jam awal operasional, di mana hingga sekitar pukul 08.20 Wita, semua loket pelayanan masih kosong tanpa kehadiran petugas secara khusus pada, Jumat (5/6/2026) pekan lalu, sementara antrean wajib pajak terus berdatangan.

Berdasarkan pantauan langsung oleh Media ini dan pengakuan dari beberapa wajib pajak yang ingin mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka, UPT Samsat Maros yang seharusnya memulai pelayanan sejak pagi hari tampak belum siap. Pada Jumat pekan lalu tersebut, sekitar pukul 08.20 Wita, wajib pajak yang telah mengantre sejak pagi harus menelan kekecewaan. Sebagian besar loket pelayanan terpantau masih kosong tanpa petugas.

Padahal, sesuai standar pelayanan publik, jam operasional layanan di kantor pemerintahan, termasuk Samsat, biasanya dimulai tepat pukul 08.00 Wita. Kondisi ini tentu saja dinilai menghambat kelancaran proses pembayaran pajak dan menyia-nyiakan waktu wajib pajak yang datang dari berbagai wilayah termasuk dari luar Maros.

Salah seorang wajib pajak yang enggan disebut namanya, mengungkapkan kekesalannya. “Saya sudah datang dari jam setengah delapan (07.40 Wita) supaya bisa dapat antrean awal dan cepat selesai. Tapi sampai jam delapan lebih dua puluh menit ini, petugasnya belum ada. Loketnya kosong melompong. Ini kan membuang-buang waktu kami. Harusnya jam delapan sudah siap melayani, sessa jaki lama menunggu,” keluhnya.

Keterlambatan petugas melayani ini tidak hanya menimbulkan antrean panjang, tetapi juga mengganggu jadwal aktivitas wajib pajak yang sudah diatur. Dampaknya, proses pembayaran pajak yang seharusnya bisa berjalan efisien menjadi terhambat dan tidak efektif.

Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain yang dikonfirmasi oleh Celebesnews pada, Rabu (10/6/2026) menyoroti serius permasalahan ini. Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya komitmen UPT Samsat Maros dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Disiplin waktu adalah kunci pelayanan publik yang baik. Jika jam delapan pagi loket masih kosong, itu artinya diduga ada masalah internal dalam manajemen. Kami mempertanyakan kinerja Kepala UPT Samsat Maros dan mendesak Kepala UPT Samsat Maros untuk segera mengevaluasi dan menindak tegas petugas yang tidak disiplin. Wajib pajak berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, dan tepat waktu,” tegasnya.

Pihaknya juga menambahkan, ketidakdisiplinan ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Jika pelayanan dasar seperti pembayaran pajak saja sudah terhambat sejak awal, maka citra institusi pun akan tercoreng.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala UPT Samsat Maros belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dan keluhan dari wajib pajak tersebut. Publik berharap pihak UPT Samsat Maros segera mengambil langkah perbaikan, memastikan seluruh loket terisi petugas tepat waktu, dan meningkatkan disiplin untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Demikian pula surat permintaan konfirmasi Celebesnews kepada Kepala UPT Samsat Maros hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesenws )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments