MAKASSAR — Proses seleksi penerimaan calon mahasiswa baru di Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bandung menuai protes keras dari public. Hal ini muncul setelah ditemukan ketentuan yang dinilai memberatkan dan tidak adil, yakni syarat tes kesehatan yang mewajibkan seluruh peserta seleksi melakukannya hanya di wilayah kampus tersebut berada, sehingga melarang mereka memeriksakan diri di fasilitas kesehatan selain yang ada di daerah asalnya masing-masing.
Dalam pernyataan tegasnya, salah satu keluarga calon mahasiswa baru Poltekbar Bandung yang minta Namanya tak di mediakan kepada Celebesnews pada, Senin (8/6/2026) di Makassar menyatakan kekecewaannya sekaligus mempertanyakan logika di balik ketentuan yang diberlakukan panitia seleksi. Menurutnya, aturan tersebut sangat memberatkan peserta yang datang dari berbagai penjuru tanah air, menghabiskan biaya yang tidak perlu, hingga menimbulkan kesan tidak transparan dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru.
“Mengapa tes kesehatan tidak bisa dilakukan di rumah sakit atau puskesmas yang terakreditasi dan diakui negara dimana pun di Indoensia ini? Kenapa harus dipaksakan datang ke Bandung hanya untuk satu kali pemeriksaan kesehatan? Ini sangat memberatkan, tidak efisien, dan butuh penjelasan yang masuk akal,” tegasnya.
Saat ini, ketentuan yang berlaku di Poltekpar Bandung mengharuskan setiap peserta yang dinyatakan lolos tahap awal seleksi untuk melengkapi syarat kesehatan dengan melakukan pemeriksaan secara langsung di rumah sakit atau klinik yang ditunjuk dan berada dalam cakupan wilayah kota Bandung serta sekitarnya. Peserta yang membawa surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan luar wilayah tersebut dinyatakan tidak sah dan tidak diterima, meski lembaga kesehatan tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan.
“Nahhh… kebetulan kemanakan saya ini setelah lolos seleksi awal langsung berangkat ke Lombok menjenguk ibunya yang lagi sakit. Disana, dia melakukan tes Kesehatan mandiri pada rumah sakit yang memiliki akreditasi seperti yang dipersyarakatkan, namun tidak diterima. Panitia semestinya tidak perlu kaku seperti itu, Lombok ini adalah Indonesia, rumah sakit umum yang ada di Lombok juga adalah rumah sakit milik pemerintah yang semestinya tetap bisa diakomodir. Kami datang dari jauh, ongkosnya saja sudah mahal. Kalau harus bolak-balik hanya untuk tes kesehatan, itu benar-benar memberatkan. Kami sangat berharap aturan ini diubah seperti yang diinginkan oleh masyarakat, supaya kami tidak terbebani biaya yang tidak perlu,” ujarnya.
Ketentuan panitia dalam seleksi tes Kesehatan ini langsung menjadi sorotan tajam karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang mudah, murah, dan merata. Calon mahasiswa harus mengeluarkan biaya tambahan yang cukup besar untuk transportasi, akomodasi, serta biaya pemeriksaan ulang, padahal biaya itu bisa dihemat jika sistem pengakuannya berlaku secara nasional.
Ia menegaskan bahwa standar kesehatan calon mahasiswa pariwisata harusnya diatur dalam ketentuan nasional. Seharusnya, surat keterangan kesehatan yang memenuhi standar itu sah dimanapun diterbitkan, selama dikeluarkan oleh tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang berwenang. Pembatasan wilayah ini dinilai menimbulkan dugaan kuat adanya kepentingan tertentu atau rekayasa yang merugikan peserta seleksi.
“Saya mempertanyakan dasar hukum apa yang digunakan panitia untuk membuat aturan sempit seperti itu. Apakah tenaga medis di daerah lain tidak kompeten? Apakah hasil pemeriksaan mereka tidak bisa dipercaya? Kalau standarnya sama, mengapa harus dibeda-bedakan berdasarkan lokasi? Ini hal yang sangat mengganjal dan harus segera diperbaiki. Jangan sampai proses penerimaan ini justru mempersulit anak-anak bangsa yang berprestasi dan ingin mengembangkan karir di dunia pariwisata,” lanjutnya dengan nada kesal.
Oleh karena itu, Menteri Pariwisata diminta memanggil jajarannya langsung Direktur Poltekpar Bandung beserta kepanitiaan seleksi guna meminta penjelasan tertulis dan lantang mengenai alasan pemberlakuan syarat yang kontroversial tersebut. Ia juga mengancam akan melakukan intervensi langsung jika ketentuan yang dianggap diskriminatif itu tidak segera dicabut atau disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku secara nasional.
“Kami minta dengan tegas: cabut pembatasan wilayah itu! Berikan kemudahan bagi calon mahasiswa. Tes kesehatan sah dan bisa dilakukan di mana saja di Indonesia, asalkan instansi kesehatannya resmi dan terpercaya. Jangan buat aturan yang kaku, ketinggalan zaman, dan justru menjadi beban bagi keluarga calon mahasiswa. Ini protes keras kami, dan kami pantau terus perubahannya,” tegasnya menegaskan sikap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Poltekpar Bandung belum memberikan tanggapan resmi terkait protes keras yang disampaikan oleh keluarga calon mahasiswa baru ini. Namun, tekanan publik dan masyarakat diharapkan pihak kampus untuk meninjau ulang ketentuan yang selama ini diberlakukan tersebut. ( Liputan : Redaksi Celebesnews Makassar )
