HomeBerita UtamaPegiat anti-korupsi Desak Kejaksaan Endus Hasil Pekerjaan Perbaikan Atap Gedung Kantor PT...

Pegiat anti-korupsi Desak Kejaksaan Endus Hasil Pekerjaan Perbaikan Atap Gedung Kantor PT Pelni Cabang Makassar Tak Sesuai Kontrak

MAKASSAR — Pegiat anti korupsi mendesak Kejaksaan Negeri Makassar untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait hasil pekerjaan perbaikan atap gedung kantor PT Pelni Cabang Makassar. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan hasil pekerjaan yang telah dibayarkan tidak sesuai dengan ketentuan dan rincian yang tercantum dalam dokumen kontrak kerja.

Pekerjaan yang menghabiskan dana ratuan juta rupiah itu seharusnya dikerjakan mengikuti standar teknis, jenis bahan, dan kualitas yang telah disepakati bersama. Namun hasil pengecekan yang dilakukan BPK menunjukkan banyak ketidaksesuaian, salah satunya terkiat pengurangan volume pekerjaan yang tak sesuai kontrak.

“Uang yang dikeluarkan adalah dana perusahaan yang berasal dari uang rakyat. Kalau hasilnya tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati dan dibayarkan, ini jelas ada yang tidak beres. Bisa jadi ada penyimpangan keuangan atau kerugian yang ditimbulkan bagi keuangan negara,” ujar Ikhsan, pegiat anti korupsi Sulawesi Selatan kepada Celebesnews pada, Rabu (6/5/2026) di Makassar.

Ia menegaskan, temuan BPK sudah menjadi bukti awal yang kuat untuk ditindaklanjuti. Kejaksaan diminta untuk turun langsung ke lapangan, memeriksa seluruh dokumen pekerjaan, menelusuri aliran dana, serta memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban.

“Kami minta jangan hanya berhenti di laporan pemeriksaan. Segera ‘endus’ apa yang sebenarnya terjadi, cari tahu siapa yang bertanggung jawab, dan ambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja seolah tidak ada masalah,” tambahnya.

Pihaknya juga berharap hasil penyelidikan nantinya dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kejelasan persoalan ini dan mendapatkan kepastian bahwa setiap penyimpangan akan ditindak dengan adil.

Hingga saat ini, manajemen dan pimpinan PT PLN Cabang Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan tersebut, surat permintaan konfirmasi Celebesnews juga tak mendapatkan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Yunar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments