FOTO : Aktivis anti-korupsi, Mulyadi SH
MAKASSAR — Cara pengelolaan anggaran di lingkungan Kantor Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, kembali menjadi sorotan tajam publik. Setelah sebelumnya dikabarkan adanya indikasi pemecahan dana menjadi bagian-bagian yang lebih kecil, kini fakta itu terbukti secara nyata. Terungkap bahwa anggaran yang disiapkan untuk belanja jasa tenaga administrasi yang kebutuhannya sama dan digunakan dalam satu waktu pelaksanaan, justru dipilah dan dipecah menjadi 6 paket kegiatan yang terpisah satu sama lain. Langkah ini segera menimbulkan berbagai pertanyaan dan kecurigaan, mengingat pola seperti ini sering kali dikaitkan dengan upaya menghindari aturan pengadaan yang ketat serta mempersempit ruang pengawasan.
Berdasarkan dokumen rencana pengadaan yang berhasil dihimpun oleh media ini, total anggaran yang dialokasikan untuk keperluan jasa tenaga administrasi di kantor kecamatan tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Secara fungsi dan kebutuhan, seluruh dana ini digunakan untuk mendukung kelancaran tugas administrasi umum, pencatatan data, pelayanan masyarakat, dan pekerjaan pendukung lainnya yang berlangsung sepanjang tahun anggaran 2026 ini.
Namun yang menarik, alih-alih disusun sebagai satu kesatuan paket pekerjaan yang utuh sesuai dengan jenis kegiatan dan waktunya yang sama, anggaran tersebut justru dibagi menjadi enam bagian terpisah. Setiap bagian diberi nama kegiatan yang sama, memiliki nilai anggaran yang bervariasi, dan akan dilaksanakan melalui proses pengadaan tersendiri. Akibatnya, nilai setiap paket menjadi berada di bawah batas ambang yang mewajibkan dilakukannya proses lelang terbuka, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan melalui prosedur yang lebih sederhana.
Aktivis anti-korupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (1/5/2026) siang menyampaikan pemecahan menjadi enam paket ini terasa sangat janggal dan tidak memiliki dasar yang masuk akal jika ditinjau dari sisi kebutuhan maupun ketentuan teknis pelaksanaan pekerjaan.
“Nah, ini baru terungkap dengan jelas. Ternyata anggaran yang seharusnya menjadi satu kesatuan, dipecah menjadi enam paket kegiatan yang berbeda. Padahal kalau kita lihat kebutuhannya sama, tujuannya sama, waktunya juga sama-sama berjalan sepanjang tahun ini. Lalu apa alasan yang kuat sehingga harus dipilah sedemikian rupa? Apakah memang ada alasan teknis yang tidak kita ketahui, atau memang sengaja dilakukan agar nilai setiap bagiannya kecil, sehingga proses pengadaannya tidak perlu melalui lelang yang terbuka dan ketat? Ini yang menjadi pertanyaan besar kita semua,” tegas Mulyadi.
Ia menjelaskan, dalam peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemecahan paket pekerjaan hanya diperbolehkan jika memang memiliki alasan yang jelas dan sah, misalnya jenis pekerjaannya berbeda satu sama lain, lokasi pelaksanaannya terpisah jauh, atau waktu pelaksanaannya tidak berjalan bersamaan. Namun dalam kasus ini, semua pekerjaan yang akan dilakukan tetap berada di satu tempat, jenis tugasnya saling berkaitan, dan pelaksanaannya berlangsung dalam periode waktu yang sama persis.
“Kalau alasannya untuk memudahkan pengawasan atau pelaksanaan, itu bisa dilakukan tanpa harus memecah anggarannya menjadi bagian-bagian kecil. Cukup dibuat pembagian tugas saja dalam satu paket yang sama, maka pengawasan pun akan tetap berjalan dengan baik. Kalau dipaksakan untuk dibagi-bagi tanpa alasan yang masuk akal, maka hal ini pasti akan menimbulkan kecurigaan bahwa ada tujuan lain di baliknya, misalnya untuk memudahkan penunjukan penyedia jasa yang diinginkan atau menghindari pengawasan dari pihak yang berwenang,” tambahnya.
Selain itu, publik juga menilai bahwa pemecahan seperti ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah. Pasalnya, setiap paket kegiatan membutuhkan proses administrasi, penyusunan dokumen, dan pengelolaan tersendiri, sehingga biaya yang dikeluarkan bisa menjadi lebih besar dibandingkan jika dijadikan satu kesatuan. Belum lagi dikhawatirkan kualitas hasil pekerjaan tidak akan terjaga dengan baik karena diatur oleh beberapa pihak yang berbeda.
“Kita khawatir anggaran menjadi boros dan tidak efisien. Padahal uang yang digunakan itu adalah uang rakyat yang dikumpulkan dengan susah payah, seharusnya dikelola dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya. Kalau dibagi-bagi tanpa keperluan yang jelas, maka selain biayanya membengkak, juga membuka peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaannya. Ini yang harus segera dijelaskan oleh pak camat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Mamajang yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
