HomeBerita UtamaPOLA LAMA TAPI TERUS TERULANG! Proyek Jalan Dinas PU Makassar Anggaran Belasan...

POLA LAMA TAPI TERUS TERULANG! Proyek Jalan Dinas PU Makassar Anggaran Belasan Miliar, Dua Paket Pekerjaan PT SPS Ditemukan Bermasalah di Bagian Volume

MAKASSAR — Seolah tidak ada hentinya, pola penyimpangan yang sudah sering terjadi dalam dunia pekerjaan jalan kembali terungkap. Kali ini sasaran sorotan jatuh pada dua paket proyek pekerjaan jalan yang dikerjakan oleh PT SPS di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar pada tahun 2024. Dengan anggaran yang mencapai belasan miliar rupiah untuk dua paket keperjaan jalan, pekerjaan yang dijanjikan akan menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan berkualitas, ternyata jauh dari harapan. Hasil pengecekan di lapangan membuktikan bahwa volume pekerjaan yang diselesaikan tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam dokumen kontrak dan perencanaan. Sama seperti kasus-kasus sebelumnya, modus yang banyak digunakan oleh rekanan secara umum tidak jauh berbeda: pekerjaan dipotong, spesifikasi diturunkan, tapi pembayaran tetap dilakukan sepenuhnya.

Sejak ditetapkannya PT SPS sebagai pelaksana dua paket pekerjaan jalan pada tahun 2024, banyak yang berharap pekerjaan ini akan menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan proyek pemerintah yang transparan dan akuntabel. Namun harapan itu berubah menjadi kekecewaan yang mendalam saat pekerjaan dinyatakan selesai dan diserahkan untuk dioperasikan.

“Kita sudah sering melihat kasus seperti ini, polanya sama persis, hanya tempat dan nilainya saja yang berubah. Ini pola lama yang seolah-olah menjadi kebiasaan, dan sayangnya masih terus berulang sampai sekarang. Anggaran yang disediakan itu belasan miliar rupiah untuk dua paket pekerjaan jalan, uang rakyat yang dikumpulkan dengan susah payah, tapi saat diwujudkan dalam bentuk pekerjaan, volumenya dipotong sana-sini. Kalau dihitung selisih nilainya, bisa mencapai ratusan juta yang hilang begitu saja,” ungkap Koordinator Badan Peneliti Independent Kekayaan Penyelenggaran Negara dan Pengawas Anggaran (BPI-KPNPA) RI Sulawesi Selatan, Amir kepada Celebesnews pada, Rabu (29/4/2026) di Makassar.

Ia mengungkapkan meskipun volumenya kurang banyak, meskipun kualitasnya di bawah standar, laporan yang dibuat tetap menyatakan bahwa pekerjaan telah diselesaikan 100 persen sesuai kontrak, dan pembayaran pun dilakukan sepenuhnya. Ini yang kita sebut pola lama yang terus berulang. Mereka pikir masyarakat tidak akan tahu, mereka pikir tidak ada yang akan mengecek, sehingga mereka berani berbuat seperti itu.

Oleh karena itu, Amir menegaskan bahwa persoalan seperti ini tidak akan dibiarkan begitu saja. Pola yang terus berulang ini harus diputus, agar tidak ada lagi pihak yang berani memanfaatkan proyek pemerintah untuk kepentingan pribadi.

Sementara itu, audit menemukan pekerjaan Pembangunan Jalan Kota Paket 2 TAHUN 2024 dilaksanakan oleh PT SPS terindikasi bermasalah. Pelaksaan pekerjaan tak sesuai kontrak, terjadi kekurangan volume dalam pelaksanaan pekerjaan.

Sesuai dengan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2023 dan 2024 (s.d. Triwulan III) Nomor 62/LHP/XIX.MKS/12/2024 tanggal 30 Desember 2024, Pembangunan Jalan Kota Paket 2 TA 2024 pada Dinas Pekerjaan Umum dilaksanakan oleh PT SPS berdasarkan kontrak Nomor 02/KONT/JALKOT/BJJ-DPU/III/2024 tanggal 13 Maret 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp10.634.693.864,00 termasuk PPN. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender mula itanggal 13 Maret 2024 s.d. 10 Juli 2024. Pada saat pelaksanaan kontrak terdapat satu kali adendum dengan Nomor 02.2/ADD/JALKOT/BJJ-DPU/VI/2024 tanggal 12 Juni 2024 tentang penambahan atau pengurangan volume pada kontrak.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai dokumen PHO Nomor126.5/PHO/JALKOT/BJJ-Dinas PU/VII/2024 tanggal 10 Juli 2024 dantelah dibayarkan sebesar Rp10.634.693.864,00 atau 100% denganSP2D terakhir Nomor 02245/SP2D/LS/VIII/2024 tanggal 06 Agustus2024 sebesar Rp5.317.346.932,00. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan bersama PPK dan pihak penyedia menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp102.276.342,00

Selain itu, perusahaan PT SPS juga mendapatkan atau melaksanakan paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan (Musrenbang), Rehabilitasi Jalan (Pengaduan), dan Rehabilitasi Jalan (Reses) Paket 3 TA 2024.

Sesuai dengan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2023 dan 2024(s.d. Triwulan III) Nomor 62/LHP/XIX.MKS/12/2024 tanggal 30Desember 2024, Rehabilitasi Jalan (Musrenbang), Rehabilitasi Jalan(Pengaduan), dan Rehabilitasi Jalan (Reses) Paket 3 TA 2024 padaDinas Pekerjaan Umum dilaksanakan oleh PT SPS berdasarkan kontrakNomor 03/KONT/REHAB/BJJ-DPU/IV/2024 tanggal 01 April 2024dengan nilai kontrak sebesar Rp8.698.462.578,00 termasuk PPN.Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender mulaitanggal 01 April 2024 s.d. 29 Juli 2024. Pada saat pelaksanaan kontrakterdapat satu kali adendum dengan Nomor 03.2/ADD-KONT/REHAB/BJJ-Dinas PU/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024 tentangpenambahan atau pengurangan volume pada kontrak.

Pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai dokumen PHO Nomor139.5/PHO/REHAB/BJJ-Dinas PU/VII/2024 tanggal 26 Juli 2024 dantelah dibayarkan sebesar Rp8.698.462.578,00 atau 100% dengan SP2Dterakhir 03302/SP2D/LS/X/2024 tanggal 09 Oktober 2024 sebesarRp4.349.231.289,00. Hasil pemeriksaan fisik di lapangan bersama PPKdan pihak penyedia menunjukkan terdapat kekurangan volumepekerjaan sebesar Rp158.386.591,05

Terpisah, Kepala Dinas PU Kota Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Yunar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments