MAJENE — Suara keras dan tegas kembali dilontarkan lembaga anti-korupsi Celebes Corruption Watch (CCW). Kali ini mereka langsung menunjuk aparat penegak hukum, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat segera turun tangan, membuka lembaran, dan memeriksa habis-habisan pengelolaan anggaran negara pada kegiatan pengadaan barang di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Desakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemantauan dan kajian yang dilakukan, CCW menemukan sejumlah catatan merah dan kejanggalan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan dana yang bersumber dari kas negara. Bahkan temuan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya sudah menegaskan bahwa belanja senilai Rp1,5 miliar lebih tidak didukung bukti sah, namun hingga saat ini belum terlihat langkah hukum yang berarti.
“Ini bukan lagi soal administrasi yang berantakan, tapi sudah bisa masuk ranah pidana. Uang rakyat yang jumlahnya miliaran rupiah dihabiskan, tapi tidak jelas kemana larinya, apa barangnya, dan siapa yang menikmatinya. Kalau dibiarkan, kampus malah jadi tempat aman buat main-mainkan anggaran,” tegas ketua CCW, Masryadi melalui keterangan persnya pada, Jumat (24/4/2026) di Makassar.
Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan tinggi yang didanai sepenuhnya oleh negara, Unsulbar seharusnya menjadi contoh terbaik dalam hal pengelolaan keuangan yang bersih dan akuntabel. Namun kenyataan yang ada justru sebaliknya: dugaan dokumen tidak lengkap, spesifikasi barang tidak jelas, hingga indikasi penyimpangan pada pengadaan barang tercium kuat di sejumlah pos kegiatan.
“Kami bertanya kepada Kejaksaan, sampai kapan mau diam saja? Sampai uangnya habis dan pelarinya kabur? Jangan cuma jadi penonton. Kami desak, segera bentuk tim khusus, cek semua berkas, telusuri setiap aliran dana, dan panggil siapa saja yang bertanggung jawab. Kalau ada yang salah, seret ke pengadilan, tidak ada istilah teman atau saudara,” tegasnya lagi tanpa kompromi.
CCW juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti di sini. Jika Kejaksaan lamban atau terkesan menutup-nutupi permasalahan ini, mereka siap membawa temuan BPK langsung ke Kejagung, KPK, hingga ke publik luas agar tidak ada lagi celah bagi oknum untuk mempermainkan hak rakyat.
“Uang itu bukan milik pimpinan, bukan milik pejabat, tapi milik seluruh warga negara. Digunakan untuk mendidik generasi bangsa, bukan untuk mengisi kantong pribadi atau kelompok. Kalau hari ini tidak ditindak, besok akan makin parah. Maka itu, Kejaksaan harus buktikan fungsinya sebagai pengawal keuangan negara, jangan cuma jadi nama di papan tulis saja,” pungkasnya dengan nada menantang.
Sementara itu, sampai dengan pemeriksaan lapangan BPK pada Unsulbar berakhir pada tanggal 11 Maret 2025 PPK, Bendahara Pengeluaran, BPP dan pengelola kegiatan pada
fakultas/unit kerja terkait belum dapat menunjukkan bukti pertanggungjawaban
kegiatan atas realisasi belanja barang senilai Rp1.595.151.998
Terpisah, Rektor Unsulbar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )
