HomeBerita UtamaKEJATI SULBAR DITANTANG! Segera Garap Pengadaan Barang di Universitas Sulawesi Barat Tak...

KEJATI SULBAR DITANTANG! Segera Garap Pengadaan Barang di Universitas Sulawesi Barat Tak Didukung Bukti Pertanggungjawaban Rp1,5 Miliar Temuan BPK

MAJENE — Sejumlah aktivis pengawas keuangan negara secara terang-terangan menantang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk segera turun tangan dan menangani dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

Tantangan ini dilontarkan menyusul temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat adanya belanja pengadaan barang senilai Rp1,5 miliar yang tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap sebagaimana laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Dalam pandangan para aktivis, kondisi ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi biasa yang bisa dimaafkan. Ini adalah pelanggaran serius yang berpotensi merugikan keuangan negara. Bagaimana mungkin uang negara dalam jumlah fantastis bisa dicairkan dan dibelanjakan, namun tidak memiliki dasar bukti yang jelas mengenai ke mana barang itu pergi, siapa yang menerima, dan bagaimana spesifikasinya?

“Ini bukan main-main. Kita bicara soal Rp1,5 miliar yang ‘bolong’ diduga tanpa bukti. Kami tantang Kejati Sulbar, jangan hanya diam. Segera garap temuan ini secara hukum,” tegas aktivis anti korupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Kamis (23/4/2026).

Mereka menilai, ketiadaan bukti pertanggungjawaban membuka celah besar terjadinya penyalahgunaan wewenang, mark-up, hingga dugaan korupsi. Jika dibiarkan begitu saja tanpa proses hukum, hal ini akan menjadi preseden buruk dan membiarkan pelaku bertindak lepas dari tanggung jawab.

“Kejati harus buktikan taringnya. Jangan ada istilah ‘kampus jadi zona nyaman’ bagi pelanggar hukum. Temuan BPK sudah sangat jelas, tinggal bagaimana aparat mau menindaklanjutinya atau tidak. Kami menuntut proses hukum berjalan tanpa kompromi,” tegasnya.

Para aktivis juga menekankan bahwa publik menunggu kepastian hukum. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk memajukan dunia pendidikan tidak boleh lenyap begitu saja tanpa kejelasan. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejati Sulbar untuk segera melakukan penyelidikan (lidik) guna mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang hilang tersebut.

“Jangan tunggu keresahan masyarakat memuncak. Segera garap, usut tuntas, dan berikan sanksi tegas jika terbukti ada kesalahan. Itu tantangan kami untuk Kejati Sulbar,” pungkasnya.

Sementara itu, sampai dengan pemeriksaan lapangan BPK pada Unsulbar berakhir pada tanggal 11 Maret 2025 PPK, Bendahara Pengeluaran, BPP dan pengelola kegiatan pada
fakultas/unit kerja terkait belum dapat menunjukkan bukti pertanggungjawaban
kegiatan atas realisasi belanja barang senilai Rp1.595.151.998

Terpisah, Rektor Unsulbar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments