HomeBerita UtamaBupati Sinjai Diminta Tak 'Tutup Mata' Soal Anggaran Fantastis Rp10 Miliar Dua...

Bupati Sinjai Diminta Tak ‘Tutup Mata’ Soal Anggaran Fantastis Rp10 Miliar Dua Proyek Jalan Dinas PUPR Tak Sesuai Kontrak

FOTO : Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif

SINJAI — Anggaran yang mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp10 miliar rupiah untuk dua proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, kedua pekerjaan tersebut masuk dalam daftar temuan yang diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga banyak pihak yang meminta kepada Bupati Sinjai untuk tidak menutup mata terhadap permasalahan ini.

Angka Rp10 miliar rupiah memang bukan jumlah yang sedikit. Dana yang bersumber dari kas daerah tersebut direncanakan untuk membangun dan memperbaiki ruas jalan yang menjadi urat nadi pergerakan masyarakat di beberapa wilayah. Harapan semula, proyek ini bisa memperlancar akses warga, mendorong kegiatan perekonomian lokal, serta meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK memunculkan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti dengan serius.

Aktivis anti korupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH pada keterangan persnya kepada Celebesnews pada, Selasa (21/4/2026) di Makassar menyebutkan adanya hal-hal yang perlu diklarifikasi, mulai dari aspek perencanaan, penggunaan dana, hingga hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan. Situasi ini menimbulkan pertanyaan dan keprihatinan di tengah masyarakat, karena dana yang digunakan adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Ia menyampaikan bahwa Bupati Sinjai sebagai pemimpin daerah memiliki peran sentral untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Mereka meminta agar tidak ada hal yang disembunyikan, dan langkah-langkah perbaikan segera diambil jika memang ada ketidaksesuaian yang ditemukan.

“Kami tidak ingin proyek yang diharapkan membawa manfaat justru menimbulkan kerugian atau pertanyaan yang tidak terjawab. Oleh karena itu, kami berharap Bupati benar-benar menindaklanjuti hal ini, agar apa yang menjadi hak rakyat bisa terwujud dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, audit BPK tertuju pada dua paket pekerjaan jalan yang menyerap anggaran fantastis mencapai Rp10 Miliar lebih dilaksanakan pada tahun 2024.

Proyek yang menjadi sorotan adalah pekerjaan ruas jalan Kaswarang – Lembang Sihalia dan Ruas Pussanti – Lembang Sihalia Kabupaten Sinjai pada tahun 2024. Angka anggaran yang mencapai puluhan miliar rupiah itu seharusnya mampu menghasilkan kualitas jalan yang layak dan permanen, namun kenyataannya justru menyisakan banyak tanda tanya besar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim auditor BPK, ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, hingga dugaan maladministrasi.

Pekerjaan Peningkatan Jalan DAK (Tematik) – Ruas Jalan Kaswarang –
Lembang Sihalia dan Ruas Jalan Pussanti – Lembang Sihalia dilaksanakan oleh
PT IT berdasarkan Surat Perjanjian / Kontrak Nomor
02/KONTRAK/DAK.BJ/DPUPR/VII/2024 tanggal 5 Juli 2024 dengan nilai
kontrak sebesar Rp 10.541.374.000,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
selama 175 hari terhitung sejak tanggal 8 Juli 2024 sampai dengan 29
Desember 2024. Realisasi fisik pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% sesuai
dengan BAST Nomor 05/BA-PHO/DAK.BJ/DPUPR/XII/2024 tanggal 27
Desember 2024. Atas pekerjaan tersebut, telah dilakukan pembayaran sebesar
Rp2.957.717.280,00 dengan SP2D terakhir Nomor
09498/SP2D/LS/DPUPR/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024.

Hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pembayaran, dokumen pengadaan, kontrak dan BAST serta pemeriksaan fisik yang dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2025 bersama PPK, Penyedia, Konsultan Pengawas, Pengawas Lapangan, dan Inspektorat diketahui bahwa terdapat kekurangan volume hingga ratusan juta rupiah.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan Redaksi Celebesnews : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments