MAKASSAR — Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya pada pengadaan barang dan jasa konsumsi di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketua Umum CCW, Masryadi melalui keterangan persnya kepada Redaksi Celebesnews pada, Rabu (8/4/2026), di Makassar, menyatakan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya kejanggalan prosedur dan potensi kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut pada tahun 2024.
“Kami minta anggaran negara pada pengadaan konsumsi tersebut diusut tuntas,”tegasnya.
Masryadi mendorong kejaksaan segera masuk melakukan penyelidikan, termasuk pemilihan penyedia jasa yang patut dipertanyakan, serta kemungkinan adanya dugaan penyimpangan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara dan melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Anggaran negara adalah uang rakyat. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan atau pelanggaran, aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata. Kami meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera turun tangan, memeriksa dokumen perencanaan, kontrak kerja, hingga bukti-bukti pengeluaran,” tegasnya.
CCW juga menyoroti pentingnya peran pengawasan internal maupun eksternal. Masryadi menambahkan, temuan serupa sebelumnya pernah terjadi di instansi lain, dan jika tidak ditindak tegas, pola ini berisiko terulang dan menjadi budaya yang merugikan.
“Kami juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperdalam hasil pemeriksaannya dan meminta kejaksaan untuk segera masuk melakukan penyelidikan. Hasil audit tersebut harus menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap apakah ada unsur pidana korupsi di dalamnya,” tambahnya.
Terpisah, Kepala Bagian Umum Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar menjelaskan, bahwa temuan tersebut telah dilakukan tindaklanjut dan kini sudah tidak ada masalah lagi. “Kita sudah tindaklanjuti temuan ini dan sudah tidak ada masalah. Kami juga sudah melakukan reviaew atas temuan tersebut dan sudah melaporkan kepada ke pusat dan telah diteruskan ke BPK,”ujarnya singkat. ( Laporan : Redaksi Celebesnews )
