HomeBerita UtamaAktivis Senggol Bupati Sidrap : Jangan Tutup Mata Soal Dana Hibah Dinas...

Aktivis Senggol Bupati Sidrap : Jangan Tutup Mata Soal Dana Hibah Dinas Pendidikan Dalam Rekam Jejak Temuan BPK

FOTO : Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif

SIDRAP — Aktivis masyarakat dari Komunitas Transparansi dan Akuntabilitas Sulawesi Selatan, Sofyan, secara terbuka meminta Bupati Sidrap untuk tidak mengabaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana hibah yang dikelola Dinas Pendidikan setempat. Temuan tersebut menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam laporan pertanggungjawaban sebagaimana temuan lembaga auditor negara tersebut pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024.

Dalam keterangan persnya, Aktivis masyarakat dari Komunitas Transparansi dan Akuntabilitas Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Sabtu (14/3/2026) menyampaikan bahwa temuan BPK periode tahun anggaran 2024 mencatat beberapa poin penting terkait dana hibah yang diberikan kepada sejumlah kelompok masyarakat di Kabupaten Sidrap . Menurut laporan BPK, sebagian dana hibah tersebt tidak dapat diikuti jejaknya secara jelas, sementara sejumlah laporan pertanggungjawaban terindikasi ‘spekulatif’ dimana ketahuan menggunakan bukti pengeluaran disusun dengan meminta nota pembelian kosong dari penyedia barang sebagai bukti laporan pertanggungjawaban.

“Kita tidak bisa tinggal diam melihat dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak kita justru mengalami dugaan penyimpangan. BPK telah menyampaikan temuan yang cukup jelas, namun hingga saat ini kita belum melihat langkah konkret dari pemerintah daerah untuk melakukan tindak lanjut yang tegas,” ujarnya.

Mulyadi menegaskan akan terus mengawasi proses penyelidikan dan tindak lanjut terhadap persoalan ini. Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta memantau penggunaan anggaran publik, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung pembangunan sumber daya manusia.

“Kita berharap Bupati dapat mengambil sikap tegas dan tidak tutup mata terhadap temaun ini. Dana hibah adalah amanah dari negara yang harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Mari kita bersama-sama menjaga kebenaran dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih bungkam. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments