POLMAN — Nahhh! aroma tak sedap persediaan obat pada Depo OK RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar memantik reaksi public. Terungkap fakta mengejutkan audit BPK membongkar kejanggalan Berdasarkan pemeriksaan secara uji petik hingga berakhirnya Desember 2024 diketahui terdapat permasalahan pada persediaan obat dimana jumlah Fisik Tak Sesuai Laporan Persediaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam BPK menemukan Hasil stock opname pada tanggal 3 Maret 2025 diketahui bahwa terdapat perbedaan nilai riil barang dengan nilai barang pada dokumen Berita Acara Stock Opname dan Laporan Persediaan per 31 Desember 2024 dengan selisih lebih pada sepuluh jenis persedian.
Selain itu, terdapat selisih kurang pada enam jenis persediaan sebesar Rp43.831.004,00 pada Depo OK RSUD Hajjah Andi Depu.
Pada saat stock opname diketahui bahwa tidak terdapat kartu stock untuk setiap jenis barang. Atas hal tersebut, perhitungan ulang persediaan tahun 2024 berdasarkan data yang diperoleh dari aplikasi periksa.id yang digunakan untuk mengelola persediaanobat dan BMHP.
Berdasarkan wawancara BPK dengan petugas Depo OK, diketahui bahwa penginputan ke aplikasi dilakukan oleh setiap petugas Depo OK yang sedang shift jaga. Namun, petugas tidak selalu mencatat persediaan yang masuk dan keluar dari Depo OK ke dalam aplikasi periksa.id. Dengan demikian, persediaan pada Depo OK RSUD Hajjah Andi Depu tidak dapat diyakini nilainya karena belum menyajikan saldo yang andal, lengkap, dan valid.
Permasalahan tersebut mengakibatkan Potensi kehilangan persediaan karena penatausahaan persediaan tidak tertib dan persediaan pada Depo OK RSUD Hajjah Andi Depu dan Bapenda belum menyajikan saldo yang andal, lengkap, dan valid.
Aktivis antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (13/3/2026) mencium arama tak sedap terkait pengelolaan dan stok obat di RSUD Hajjah Andi Depu meminta Kejaksaan segera masuk melakukan penyelidikan mendalam.
Ketidakberesan pengelolaan dan pencatatan stok obat di rumah sakit milik Pemda Polman tersebut justru dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Sisi lain, persoalan ini dapat merugikan keuangan Pemda.
“Kami minta kejaksaan setempat segera menurunkan tim dan mengambil alih persoalan ini untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait pengelolaan anggaran negara pada belanja dan pencatatan obat dan BMHP di RSUD Hajjah Andi Depu,”tandasnya.
Terpisah, Direktur RSUD Hajjah Andi Depu yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta bungkam ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
