HomeBerita UtamaTerungkap! Penerima Dana Hibah Dinas Pendidikan Sidrap Ketahuan Pakai Nota Pembelian Kosong...

Terungkap! Penerima Dana Hibah Dinas Pendidikan Sidrap Ketahuan Pakai Nota Pembelian Kosong dari Penyedia Barang, Aktivis Colek APH Garap Kadis dan PPK

MAKASSAR — Badan Pemeriksa Keuangan membongkar dugaan ‘skandal’ dana hibah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap. Tak main-main sejumlah penerima dana hibah tahun 2024 ketahuan menggunakan bukti pengeluaran disusun dengan meminta nota pembelian kosong dari penyedia barang sebagai bukti laporan pertanggungjawaban.

Terungkap fakta mengejutkan audit BPK membongkar kejanggalan berdasarkan pemeriksaan secara uji petik hingga berakhirnya Desember 2024 diketahui terdapat permasalahan pada anggaran bantuan dana hibah tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pemeriksaan secara uji petik terhadap bukti penggunaan hibah dan permintaan keterangan secara uji petik kepada enam penerima hibah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diketahui bahwa terdapat bukti pengeluaran yang dibuat sendiri oleh penerima hibah senilai Rp394.440.000,00. Berdasarkan keterangan penerima hibah diketahui bahwa bukti pengeluaran disusun dengan meminta nota pembelian kosong dari penyedia barang. (nama kelompok penerima bantuan dana hibah ada pada redaksi).

Oleh karena itu, kritik muncul dari berbagai pihak yang mempertanyakan integritas Kepala Dinas Penddikan Kabupaten Sidrap bersama pejabat pengadaan kegiatan tersebut dalam memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dengan total anggaran ratusan juta rupiah pada paket bantuan dana hibah tersebut, perlu digarisbawahi pentingnya evaluasi mendalam pada setiap tahap pemberan bantuan dana hibah agar tidak ada ruang bagi kesalahan fatal yang merugikan keuangan negara.

Merespon temuan tersebut, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Rabu (11/3/2026) menilai atas adanya persoalan seperti ini Kepala Dinas Penddiikan Sidrap selaku pengguna anggaran diduga tidak cermat memedomani ketentuan dalam pencairan anggaran kegiatan serta dapat berbuntut terjadinya ‘badget error’ yang berpotensi menimbulkan terjadinya indikasi kerugian negara.

“Kami minta APH segera menurunkan tim menindaklanjuti temuan ini dan memanggil semua pihak-pihak terkait untuk membongkar dugaan ketidakberesan dalam bantuan dana hibah pada tahun 2024 di Dinas Pendidikan Sidrap,”ungkapnya.

Selain itu, Mulyadi meminta APH di Kabupaten Sidrap menindaklanjuti temuan ini dengan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pejabat pengadaan atau PPK dan PPTK bantuan dana hibah serta kepala dinas selaku pengguna anggaran. “Kami minta semua ini untuk diperiksa guna memastikan anggaran negara untuk bantuan dana hibah tersebut tak salah sasaran,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments