HomeBerita UtamaPegiat Antikrupsi Dorong APH Telisik Pengadaan Obat dan BMHP di RSKD Gigi...

Pegiat Antikrupsi Dorong APH Telisik Pengadaan Obat dan BMHP di RSKD Gigi dan Mulut

MAKASSAR — Pegiat anti korupsi di Makassar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan mendalam terkait proses pengadaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Gigi dan Mulut Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan pers yang diterima Celebesnews pada, Kamis (5/3/2026), pegiat antikorupsi, Muhammad Amin mengungkapkan ketidaksesuaian antara jumlah pengadaan dengan kebutuhan actual stok obat di RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 menjadi indikasi pengadaan dan pengelolaan obat dan BMHP harus diusut tuntas.

“Kami minta APH segera masuk menindaklanjuti temuan BPK dan mendalami beberapa jenis obat dan BMHP yang diadakan diduga terindikasi tidak sesuai dengan standar kebutuhan pelayanan pasien, bahkan ada yang berpotensi mengalami pemborosan atau praktik tidak jelas di baliknya,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan menyeluruh sangat penting untuk memastikan anggaran publik yang dialokasikan untuk kesehatan apakah dimanfaatkan secara benar demi kesejahteraan masyarakat. Dirinya berharap APH dapat segera mengambil langkah konkret dengan melakukan verifikasi data, mengevaluasi proses pengadaan, serta memeriksa dokumentasi terkait seluruh tahapan pengadaan obat dan BMHP di RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel.

Sebelumnya diberitakan,Hasil pemeriksaan secara uji petik atas penatausahaan persediaan obat dan BMHP pada RSKD Gigi dan Mulut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan tahu 2024 menemukan permasalahan cukup serius.

Salah satunya adalah terkait stok obat dan BMHP yang disimpan di ruangan Klinik Eksodonsi dan Bedah Mulut, Klinik Pedodontik, UPF Konservasi dan Endodonsia, Klinik Periodontologi, dan Klinik Prioritas tidak dilengkapi dengan bukti amprah dan catatan penggunaan yang memadai. Stok yang didapatkan dari Apotek akan langsung dianggap habis walaupun fisik barang masih disimpan di ruangan dan tidak dihitung sebagai bagian persediaan akhir tahun.

Hasil pemeriksaan stock opname dan prosedur pengujian hitung mundur diketahui terdapat jumlah fisik obat yang tidak sesuai pencatatan kartu stok yang disebabkan pengisian kartu stok yang tidak dilakukan secara tertib sesuai mutasi obat dan BMHP.

Dimana terdapat Hasil perhitungan mundur persediaan obat dan BMHP menunjukkan jumlah fisik obat tidak sesuai dengan laporan persediaan obat per 31 Desember 2024.

Kelebihan persediaan terjadi pada obat dan BMHP hasil pemeriksaan fisik dan hasil perhitungan mundur lebih banyak daripada obat dan BMHP yang tercatat di kartu stok dan laporan persediaan. Kekurangan persediaan terjadi pada obat dan BMHP hasil pemeriksaan fisik dan hasil perhitungan mundur lebih sedikit daripada obat dan BMHP yang tercatat di kartu stok dan laporan persediaan.

Terpisah Kepala UPT RSKD Gigi dan Mulut Pemprov Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sebanyak dua kali tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments