FOTO : Korwil LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain
MAKASSAR — Kabar terbaru anggaran belanja jasa survei dan pemantauan pada Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar bakal berbuntut panjang. LSM LIRA siap melaporkan persoalan tersebut masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam waktu dekat.
Korwil LSM LIRA, Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain melalui keterangan persnya kepada Celebesnews pada, Rabu (4/3/2026) menegaskan mengambil langkah tegas melaporkan dugaan ‘Skandal’ Belanja Jasa Survei dan Pemantauan pada Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar yang beralamat di Resing Centre Makassar tersebut untuk agar semua pihak-pihak terkait diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran negara.
“Dalam Waktu dekat kami akan masukan laporan secara resmi ke Kajaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan mendesak penyidik segera memanggil semua pihak-pihak terkait di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim Makassar,”tegasnya.
Diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024 menemukan Belanja Jasa Survei dan Pemantauan pada Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim Makassar tak sesuai ketentuan. BPK membongkar temuan Kelebihan Pembayaran ratusan juta rupiah.
Pada catatan selama tahun 2023, BBSPJI HPMM Makassar menerima permintaan layanan jasa pekerjaan pengujian dan pemantauan flora dan fauna per semester dari PT Am, dengan perincian kontrak antara lain PKS Nomor 010/0505/PUN/2023 tanggal 25 Agustus 2023 sebesar Rp834.267.000,00, terhitung dari tanggal 25 Agustus 2023 sampai tanggal 25 November 2024 yang menghasilkan laporan pemantauan periode Semester I dan Semester II Tahun 2023. Atas PKS tersebut, BBSPJI HPMM Makassar sudah menerima seluruh pembayaran, dimana tahun 2023 diterima sebesar Rp625.701.750,00 dan sisa sebesar Rp208.565.250,00 diterima pada tahun 2024.
Selanjutnya PKS Nomor 010/0505/PUN/2024 tanggal 30 Agustus 2024 sebesar
Rp834.373.363,00, terhitung dari tanggal 30 Agustus 2024 sampai tanggal 31 Juli 2025 yang menghasilkan laporan pemantauan periode Semester I dan Semester II Tahun 2024. Atas layanan tersebut, BBSPJI HPMM Makassar sudah menerima pembayaran sebanyak satu kali sebesar Rp417.185.181,00 pada tahun 2024.
Menindaklanjuti PKS dengan PT Am tersebut, BBSPJI HPMM Makassar merealisasikan Belanja Jasa Survei dan Pemantauan Flora, Fauna, Ekosistem Mangrove, dan Biota Laut di wilayah kerja PT Am. Realisasi belanjanya terdiri atas empat kontrak kerja sebesar Rp 719.265.000,00 bersifat harga satuan yang dilaksanakan oleh PT LIK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban serta konfirmasi kepada pihak terkait, diketahui terdapat beberapa permasalahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan, dengan perincian sebagai berikut
BPK membongkar Indikasi pemecahan paket pengadaan Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen atas empat SPK yang dilaksanakan oleh PT LIK, diketahui bahwa sifat dan karakteristik pekerjaan sama, dengan perbandingan komponen pekerjaan yang dapat dilihat pada tabel berikut
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, diketahui terdapat komponen biaya pada SPK yang tidak terealisasi oleh penyedia, namun tetap ditagihkan pembayarannya.
Dalam rangka mengakomodir agar nilai SPK memenuhi kriteria pengadaan langsung atas jasa lainnya, diketahui KPA dan PPK tidak memasukan komponen biaya tenaga ahli sebagai penyusun kontrak. Hal ini dilakukan untuk menghindari substansi kontrak sebagai jasa konsultansi, dimana jenis kontrakp ekerjaan tersebut mensyaratkan nilai maksimal pengadaan langsung sebesar Rp100.000.000,00. Terkait hal tersebut, maka komponen penyusun SPK sebagian besar terdiri atas biaya perjalanan dinas personel yang tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Terpisah, kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim ( BBSPJI HPMM) Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sebanyak dua kali hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
