HomeBerita UtamaLSM LIRA Minta Penyidik Segera Periksa Kepala Dinas PUPR Soppeng dan Pejabat...

LSM LIRA Minta Penyidik Segera Periksa Kepala Dinas PUPR Soppeng dan Pejabat Pengadaan Setelah Laporan Diterima Polda

FOTO : Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain laporkan kesalahan penganggaran Dinas PUPR Soppeng di Polda Sulsel

SOPPENG — Setelah melakukan pelaporan resmi ke Polda Sulsel, Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain meminta penyidik segera melayangkan surat panggilan pemeriksan kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng selaku pengguna anggaran dan pejabat pengadaan bantuan hibah tahun anggaran 2024.

Menurut Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Kamis(29/1/2026) menyampaikan langkah pemeriksaan terhadap Kepala Dinas dan pejabat pengadaan menjadi sangat penting untuk mendapatkan klarifikasi terkait permasalahan yang menjadi fokus persoalan, serta untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara transparan dan komprehensif.

Panggilan pemeriksaan ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum atas laporan yang telah dimasukan ke Polda Sulawesi Selatan.”Kami berharap penyidik akan melakukan langkah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”tegasnya.

LSM LIRA melaporkan Dinas PUPR Kabupaten Soppeng atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kesalahan penganggaran sebesar Rp 2.933.504.150,00 pada tahun 2024. “Kami berharap laporan ini akan jadi atensi serius dari penyidik Polda Sulawesi Selatan dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan,”tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut temuan BPK tersebut baru-baru ini hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments