HomeBerita UtamaAudit BPK Guncang Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel,...

Audit BPK Guncang Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel, Terbongkar Belanja Tak Tersedia Anggarannya Rp30,9 Miliar, Aktivis Dorong KPK Masuk

MAKASSAR — Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK) mengguncang tata kelola keuangan Pemprov Sulsel. Anggaran belanja pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel tahun 2024 senilai puluhan miliar rupiah dinyatakan tidak akuntabel.

Temuan ini menjerat Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel. Badan Pemeriksa Keuangan mendapati persoalan ini berptensi melanggar ketentuan hukum.

Tak hanya itu, temuan ini berpotensi berisiko lantaran terdapat belanja yang tidak tersedia anggarannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas dokumen penganggaran dan SP2D, diketahui bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Belanja Barang untuk Dijual/Diserahkan kepada Masyarakat pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Pemprov Sulsel telah terdapat tujuh kontrak pelaksanaan untuk menyalurkan bantuan berupa handsprayer, Combine Harvester, pupuk hayati cair, dan pengadaan bibit kakao dengan total kontrak sebesar Rp41.336.626.250,00. Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp40.806.309.500,00. Namun, anggaran tersebut kemudian mengalami penurunan dalam APBD Perubahan menjadi sebesar Rp 19.844.479.500,00 sehingga menimbulkan utang sebesar Rp30.972.762.750,00.

Temuan tersebut memantik reaksi keras dari aktivis dan pegiat antikorupsi. Mereka menyuarakan persoalan anggaran ini agar jadi atensi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK harus segera masuk ke Pemprov Sulsel menjadikan temuan ini sebagai pintu masuk untuk mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel,”ungkap Aktivis antikorupsi, Ikhsan kepada Celebesnews pada, Jumat (23/1/2026) di Makassar.

Ikhsan mendesak KPK menelusi potensi skandal keuangan yang bisa menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Temuan BPK ini seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan Kepolisian. Jika tidak ada tindakan tegas, maka skandal ini berpotensi terus berulang dan merugikan masyarakat.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemprov Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments