MAKASSAR — Komunitas aktivis dari Aliansi Pemantau Pengelolaan Keuangan Daerah (APPKD) Sulawesi Selatan mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan agar segera menyelidiki temuan belanja Sewa peralatan dan Mesin yang tidak memiliki alokasi anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sulsel sebagaimana laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen penganggaran dan SP2D oleh BPK, diketahui bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Belanja Sewa Peralatan dan Mesin pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa Sewa Kendaraan Dinas dengan spesifikasi Diesel 2400Cc Manual (20 unit Toyota New Hilux Double Cabin), Pemprov Sulsel telah mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun 2024 sebesar Rp2.925.200.000,00. Namun, dalam APBD Perubahan, anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 940.224.912,00 menjadi sebesar Rp2.047.640.000,00.
Pemeriksaan lebih lanjut oleh BPK terhadap dokumen realisasi belanja dan kontrak menunjukkan bahwa terdapat dua kontrak dengan PT ASA Tbk sebesar Rp1.440.000.000,00, yang Kontrak Nomor 027/163/PB-DLHK/IV/2024 tanggal 30 April 2024 senilai Rp288.000.000,00 untuk sewa satu bulan x 20 unit dan adendum Kontrak Nomor 027/205.1/PB-DLHK/XI/2024 tanggal 2 September 2024 senilai Rp1.152.000.000,00 untuk sewa tambahan empat bulan x 20 unit.
“Nahhh…, oleh BPK berpendapat melalui laporan hasil pemeriksaan belanja sewa kendaraan tersebut tak tersedia anggarannya. Kami minta Polda Sulsel segera menunrunkan tim melakukan penyelidikan mendalam,”tegas coordinator aktivis Aliansi Pemantau Pengelolaan Keuangan Daerah, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Jumat (23/1/2026).
Ia mengungkapkan belanja tanpa dasar alokasi anggaran berpotensi melanggar peraturan keuangan negara dan merugikan keuangan daerah. Polda harus mengklarifikasi apakah ada praktik tidak benar yang terjadi di balik temuan ini.
Ia juga menyampaikan bahwa telah mengumpulkan data dan bukti awal terkait transaksi tersebut belanja sewa kendaraan tersebut, yang akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk mendukung proses penyelidikan. Menurut mereka, penanganan yang tegas terhadap temuan ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
“Kami minta POlda Sulsel segera melakukan telaah jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemprov Sulsel yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
