HomeBerita UtamaAnggaran 'Salah Kamar' Dinas PUPR Soppeng Rp2,9 Miliar Berpotensi Dilapor ke APH

Anggaran ‘Salah Kamar’ Dinas PUPR Soppeng Rp2,9 Miliar Berpotensi Dilapor ke APH

SOPPENG — Koalisi aktivis antikorupsi berencana untuk melaporkan temuan hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran publik di Dinas PUPR Kabupaten Soppeng ke Polda Sulawesi Selatan.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di secretariat Bersama Koalisi aktivis antikorupsi di Makassar, Ketua Umumnya, Ikhsan kepada celebesnews pada, Kamis (22/1/2026) menyatakan bahwa temuan BPK terkait kesalahan penganggaran sebesar Rp 2.933.504.150,00 pada tahun 2024 menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proses penganggaran dan pelaksanaan program kerja.

BPK membongkar teman kesalahan penganggaran tersebut dipicu oleh terjadinya kesalahan klasifikasi belanja barang yang seharusnya masuk dalam Belanja hibah menimbulkan indikasi minimnya pengawasan dan ketelitian dalam perencanaan belanja daerah pada Dinas PUPR Kabupaten Soppeng.

“Kami telah mempelajari hasil pemeriksaan BPK secara mendalam dan menemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi menyebabkan masalah pada pengelolaan anggaran public. Sebagai warga negara yang peduli, kami merasa perlu untuk mendorong proses penegakan hukum dengan cara melaporkan temuan ini kepada Polda Sulsel,” jelas Ikhsan.

Menurutnya, laporan yang akan diajukan akan dilengkapi dengan salinan hasil pemeriksaan BPK, data pendukung tambahan dari pemantauan lapangan. Pelaporan akan dilakukan secara resmi dalam pekan depan, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara objektif dan menyeluruh. Selain itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi pengelolaan anggaran publik pada Dinas PUPR Kabupaten Soppeng agar lebih transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan masih tak memberikan tanggapan serta jawaban ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments