MAKASSAR — Proyek Revitalisasi Bangunan SMK Negeri 1 Makassar menjadi sorotan setelah sejumah aktivis dan pegiat antikorupsi setelah menemukan sejumlah kejanggalan mulai dari dugaan penggunaan material, pengawasan, hingga keterlibatan pemberdayaan tenaga kerja warga sekitar sekolah sangat minim.
LSM Gerakan Rakyat Miskin (Gerimis) telah menyiapkan laporan atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Dana Revitalisasi SMK Negeri 1 Makassar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Ketua LSM Gerimis, Awal kepada Celebesnews pada, Selasa (20/1/2026) mengatakan segenap informasi dan bahan-bahan laporan yang akurat tentang dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan SMK Negeri 1 Makassar sudah disiapkan sebagai bahan pelaporan ke aparat penegak hukum.
SMK Negeri 1 Makassar memperoleh kucuran dana revitalisasi tahun 2025 yang cukup besar dan di duga ada beberapa item kegiatan yang janggal, ia telah siapkan untuk laporan untuk disampaikan ke Kejati Sulsel.
Tujuan revitalisasi sekolah adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana, menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pekerjaan nya harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis revitalisasi dan harus mendapat pengawasan yang ketat dari pihak terkait.
“Sejumlah keterangan dari sejumlah pihak terkait beserta dokumen pendukung berupa foto dan rincian atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan telah kami siapkan dan segera kita sampaikan dalam beberapa hari ke depan ke Kejati Sulsel,” tegas Awal.
Kalau melihat dari jumlah anggaran yang begitu besar yang di kucurkan untuk revitalisasi SMN Negeri 1 Makassar. “Dalam hemat kami ada beberapa item kegiatan yang patut kita pertanyakan pelaksanaannya,” ungkapnya.
Awal menambahkan bahwa untuk bahan laporan sudah cukup, Dugaan pelaksanaan pekerjaan bangunan yang dikomandoi oleh Kepala Sekolah ini terdapat sejumlah item pekerjaan yang janggal dan diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Oleh sebab itu hal ini kami lakukan sebagai wujud tugas dan fungsi kami sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat yang di dukung konstitusi.” Ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan ada beberapa sekolah lain yang akan di laporkan ke APH terkait pembangunan yang mengunakan anggaran negara yang diduga dalam realisasinya di lapangan menyimpang, Pungkas Awal ketua LSM Gerimis Sulawesi Selatan.
Sementara itu, terpisah Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Makassar secara singkat menjelaskan untuk terkait pemakaian material seperti semen dengan kemasan 40 kg pada proyek ini bukan dalam anggaran revitalisasi, tapi anggaran dana BOSP untuk perbaikan lobi dan jalanan masuk. ( Liputan : Ical )
