MAKASSAR — Anggaran pengadaan barang dan jasa pada UPT Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Gigi dan Mulut Provinsi Sulawesi Selatan terbongkar. Tidak tanggung-tanggung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelampauan anggaran belanja pada tahun 2024 hingga ratusan juta rupiah.
Fakta ini kemudian direspon oleh sejumlah Lembaga antikorupsi di Makassar mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera menurunkan tim menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran atas pelampauan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa di UPT RSKD Gigi dan Mulut tersebut.
“Kami mendesak Kejati Sulsel segera turun ke lapangan melakukan pengumpulan data dan keterangan sebagai bahan tambahan penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran atas pelampauan belanja pengadaan barang dan jasa di UPT RSKD Gigi dan Mulut tersebut,”tegas Masryadi, Ketua Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW) kepada Celebesnews pada, Rabu (14/1/2026) di Makassar.
Hasil pemeriksaan BPK terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan bahwa UPT RSK Gigi dan Mulut pada LRA Tahun 2024 menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp6.157.641.312,00 dan terealisasi sebesar Rp5.891.193.577,00 atau 95,67% serta Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp13.786.313.078,00 dan terealisasi sebesar Rp13.898.356.645,00 atau 100,81%.
Hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban belanja menunjukkan bahwa terdapat pelampauan anggaran pada beberapa sub rincian belanja barang dan jasa BLUD, Belanja Modal Alat Kedokteran Umum dan pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan BLUD.
Masryadi mengungkapkan audit BPK mengungkap adanya kejanggalan dalam pertanggungjawaban dana publik, termasuk pelampauan anggaran yang mencerminkan terjadinya indikasi penyimpangan pengelolaan anggaran negara di UPT RSKD Gigi dan Mulut pada tahun 2024.
Laporan BPK secara spesifik menyoroti praktik pertanggungjawaban belanja di UPT RSKD Gigi dan Mulut pada tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan. Ditemukan adanya pelampauan yang patut dipertanyakan.
Masryadi menegaskan temuan pelampauan anggaran ini merupakan praktik yang mengindikasikan adanya pergerakan uang di luar sistem resmi, memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di UPT RSKD Gigi dan Mulut. “Nahhh.., kami minta ini diusut tuntas oleh APH,”tegasnya.
Terpisah, Kepala UPT RSKD Gigi dan Mulut yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Muh Yunar )
