MAKASSAR — Dugaan adanya kejanggalan dalam proyek kegiatan pembangunan Fasilitas Pelabuhan Lampia Malili tahun anggaran 2025 dengan anggaran Rp47 miliar lebi jadi sorotan LSM LIRA.
Korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Minggu (7/12/2025) angkat bicara dan menyatakan pihaknya mencium adanya indikasi ketidakwajaran dalam proses maupun pelaksanaan proyek tersebut setelah belangan proyek jadi sorotan sejumlah aktivis antikorupsi.
“Kami menduga kuat ada hal yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek ini harus diperiksa secara serius, bukan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan higga pencairan anggaran seratus persen,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, untuk tidak tinggal diam.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan maupun Polda turun langsung memeriksa dokumen, pelaksanaan, dan realisasi fisik proyek. Jangan sampai anggaran negara dijadikan bancakan pihak tertentu,” tegasnya lagi.
LSM LIRA menyebut, jika ditemukan pelanggaran hukum atau indikasi penyimpangan anggaran, maka pihaknya siap melayangkan laporan resmi.
Kini, public menunggu tanggapan atau keterangan resmi dari pejabat pengadaan Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili sebagai pemilik kegiatan tersebut maupun dari pihak perusahaan pelaksana atau kontraktor untuk meluruskan sorotan public yang muncul, atau justru bila tak ada tanggapan resmi akan menguatkan adanya dugaan praktik persekongkolan yang mengabaikan aturan main. Satu hal yang pasti, persoalan ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas proses pengadaan barang dan jasa pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili. ( Liputan : Ical )
