HomeBerita UtamaPegiat Antikorupsi Pertanyakan Dugaan Pengaturan Pemenang Paket Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Lampia Malili,...

Pegiat Antikorupsi Pertanyakan Dugaan Pengaturan Pemenang Paket Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Lampia Malili, Perusahaan Baru Menang Proyek Puluhan Miliar

MAKASSAR — Proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Lampia tahun 2025 di Kabupaten Luwu Timur dipertanyakan oleh sejumlah kalangan pegiat antikorupsi. Betapa tidak, para mereka mencium dugaan kecurangan dalam proses seleksi penyedia pelaksana proyek tersebut.

Aktivis sekaligus pegiat antikorupsi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Selasa (2/12/2025) di Makassar mengungkapkan ada dugaan ketidakberesan alias pengaturan dalam penunjukan perusahaan tesebut melalui proses e-catalog ataau e-purshing sebagai pelaksana kegiatan peningkatan fasilitas Pelabuhan Lampia tahun 2025 di Luwu Timur.

Dikatakan Mulyadi, salah satu yang membuat public mempertanyakan perusahaan pelaksana kegiatan tersebut adalah bukan pemain lama. Belum lagi bila ditelusuri terkait Riwayat proyek serupa yang pernah mereka kerjakan apakah ada, padahal aturan pengadaan jelas sehingga fakta ini memunculkan tanda tanya besar bagaimana mungkin sebuah perusahaan baru diduga tanpa rekam jejak proyek besar bisa memanangkan paket piluhan miliar rupiah.

Selain dugaan pengaturan, fakta mengejutkan bahwa dari nilai HPS Rp 47 miliar lebih, terjadi negoisasi Harga paket kegiatan hingga turun drastis atau terdapat bungan hingga beberapa miliar dari pagu anggaran. “Artinya dapat diyakini aspek mutu dan kualitas pekerjaan proyek milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili tersebut patut dipertanyakan,”ujarnya.

Sementara itu, upaya media ini untuk melakukan konfirmasi kepada pihak pelaksana kegiatan atau kepada pihak perusahaan belum mendapatkan keterangan secara resmi.

Kini, public menunggu tanggapan atau keterangan resmi dari pejabat pengadaan atau dari pihak perusahaan pelaksana kegiatan tersebut untuk meluruskan sorotan public yang muncul, atau justru bila tak ada tanggapan resmi akan menguatkan adanya dugaan praktik persekongkolan yang mengabaikan aturan main. Satu hal yang pasti, persoalan ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas proses pengadaan barang dan jasa pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili. ( Liputan ; Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments