MAKASSAR — Ketua umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) membidik proyek peningkatan Fasilitas Pelabuhan Lampia Malili tahun 2025. Diawal, proses pemilihan calon penyedia jasa atau kontraktor, proyek ini diduga sarat dugaan kongkalikong atau pengaturan. Indikasi itu diperkuat bahwa pemenang tender melalui proses E-purchasing adalah diduga merupakan perusahan baru.
Masryadi menilai sinyalemen kuat dan aroma tak sedap diduga telah terjadi dalam pelaksanaan E-purchasing konstruksi yang mengakibatkan terjadi pelanggaran persaingan usaha.
Modus dugaan kongkalikong itu dengan membanting Harga hingga jauh dari HPS yang tampil pada SIRUP. Kondisi ini dapat mengakibatkan menurunnya kualitas pekerjaan jasa konstruksi. Maka indikasi secara teknis proyek ini dikerjakan berpotensi bermasalah. Terindikasi tidak sesuai besaran teknis dan jauh dari pagu anggaran yang seharusnya.
“Mekanisme dibangun diduga atas dasar dugaan kongkalikong ini telah mematikan kemampuan daya saing pengusaha lokal, sehingga kami meminta APH menurunkan tim untuk mengusut tuntas proyek ini,”ungkap Masryadi kepada Celebesnews pada, Rabu (3/12/2025) di Makassar.
Proyek dengan anggaran HPS Rp 47 miliar lebih tersebut merupakan proyek milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili tahun 2025.
Kini, public menunggu tanggapan atau keterangan resmi dari pejabat pengadaan atau dari pihak perusahaan pelaksana kegiatan tersebut untuk meluruskan sorotan public yang muncul, atau justru bila tak ada tanggapan resmi akan menguatkan adanya dugaan praktik persekongkolan yang mengabaikan aturan main. Satu hal yang pasti, persoalan ini menjadi ujian serius bagi transparansi dan integritas proses pengadaan barang dan jasa pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Unit Penyelenggaran Pelabuhan Kelas III Malili. ( Liputan : Ical )
