HomeBerita UtamaTerungkap Rp2,2 Miliar Bantuan Sosial Uang Diskoperindag Mamasa Diduga Tak Tepat Sasaran

Terungkap Rp2,2 Miliar Bantuan Sosial Uang Diskoperindag Mamasa Diduga Tak Tepat Sasaran

MAKASSAR — Terungkap! realisasi Belanja Bantuan Sosial Uang di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Mamasa diduga berpotensi bermasalah. Fakta mengejutkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan skandal Belanja Bantuan Sosial Uang pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Mamasa tahun 2023 tak Sesuai dengan Ketentuan Sebesar Rp 2,2 miliar lebih

Tujuan Bantuan Sosial adalah melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial tidak tercapai. Risiko sosial sebagaimana dimaksud adalah kejadian atau peristiwa yang merupakan dampak dari krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam, atau bencana alam yang jika tidak diberikan bantuan sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.

Nahhh…, terhadap hal tersebut, BPK melakukan uji petik pada 18 penerima bantuan sosial pada Diskoperindag dengan total nilai sebesar Rp2,2 miliar lebih dari total 218 penerima dengan nilai sebesar Rp 16.801.193.500,00. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh penerima yang di uji petik tersebut tidak masuk dalam kategori keluarga berisiko sosial dan terdapat penggunaan dana bansos yang tidak sesuai dengan ketentuannya, dengan rincian sebagai berikut:
• Dua belas penerima memiliki pasangan PNS/Pegawai BUMN/Mempunyai Penghasilan Tetap
• Tiga penerima merupakan PNS
• Satu penerima merupakan anak Kepala Disdukcapil dan
• Dua penerima Bansos mempunyai penghasilan bersih antara Rp10.000.000,00 – Rp20.000.000,00 per bulan

Hal ini mengakibatkan realisasi Belanja Bantuan Sosial uang di Diskoperindag tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan ketentuan minimal sebesar Rp2,2 miliar lebih hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Merespon temuan tersebut pegiat LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Rabu (13/11/2025) meminta kejaksaan negeri Mamasa untuk membidik potensi kerugian negara pada bantuan social Diskoperindag tahun 2023 tersebut.

“Temuan BPK tersebut dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak-pihak terkait,”tandasnya.

Dengan adanya temuan ini dapat menjadi bukti awal penyidik untuk mendalami dugaan kerugian negara dan timbubulnya unsur perbuatan melawan hukum. “Kami harapkan temuan ini BPK jadi atensi Kejaksaan Negeri Mamasa,”tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Diskoperindag Mamasa yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Ical )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments