HomeBerita UtamaPegiat LSM Desak Kejaksaan Bidik Anggaran Media Kantor Kecamatan Tamalate dan Tamalanrea...

Pegiat LSM Desak Kejaksaan Bidik Anggaran Media Kantor Kecamatan Tamalate dan Tamalanrea Ratusan Juta Dipertanyakan

MAKASSAR — Desakan untuk mengusut belanja anggaran media pada Kantor Kecamatan Tamalate dan Tamalanrea Kota Makassar terus menjadi sorotan public. Kali ini datang dari pegiat LSM Forum Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ikhsan mendesak kejaksaan segera menindaklanjuti belanja anggaran media tahun 2025 pada kedua kantor kecamatan tersebut untuk diusut tuntas.

“Kami minta Inspektorat dan pihak yang berwenang seperti kejari atau kepolisian untuk masuk mengusut belanja anggaran media tersebut,”ujar Ikhsan kepada Celebesnews pada, Kamis (13/11/2025).

Ikhsan menilai, pengelolaan anggaran media ini harus segera diusut secara transparan. Termasuk perlu adanya audit untuk memastikan belanja anggaran media ini apa tepat sasaran atau tidak.

“Audit internal penting dilakukan agar publik tahu apakah dana anggaran media itu benar digunakan sesuai peruntukan atau justru hanya tercatat di atas kertas,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan, apabila terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Jika ada pihak yang dengan sengaja memperkaya diri sendiri atau orang lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka dapat dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ikhsan juga menyinggung potensi penerapan Pasal 3 UU Tipikor bagi pejabat yang terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Pejabat yang menyalahgunakan kewenangan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara bisa dijerat Pasal 3, yang ancaman pidananya hampir serupa. Karena itu, kasus seperti ini tidak boleh dianggap remeh,” ujarnya.

Selain itu, Ikhsan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, terutama pada instansi yang berhubungan langsung dengan kegiatan masyarakat.

“Kami sangat berharap kejaksaan maupun kepolisian segera masuk mendalami anggaran belanja media tersebut di Kantor Kecamatan Tamalate dan Tamalanrea Makassar,”tandasnya.

Terpisah, Camat Tamalate dan Tamalanrea yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments