HomeBerita UtamaJomplang! Jabatan Mentereng, LHKPN Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja Cuma...

Jomplang! Jabatan Mentereng, LHKPN Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja Cuma Punya Aset Kendaraan Satu Unit Motor

MAKASSAR — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seharusnya menjadi cerminan transparansi, namun data milik Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja justru membuka kotak pandora penuh kejutan.

Di atas kertas, data LHKPN pejabat public satu ini justru menjadi pertanyaan public lantaran tak memiliki kendaraan roda empat atau mobil hanya memiliki aset kendaraan satu unit sepeda motor. Apakah sesuai dengan kondisi sebenarnya… Inilah yang kemudian memantik reaksi kalangan pergiat dan aktivis antikorupsi di Makassar untuk mempertanyakanya.

“Kita juga terkejut, karena perbedaannya bagaikan langit dan bumi pejabat public satu ini memiliki jabatan strategis namun hanya memiliki aset kendaraan satu unit satu motor pada data LHKPN tahun 2024,”ungkap korwil LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Jumat (24/10/2025).

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Herry Rachmat Widjaja pada tahun 2024, jumlah alat transportasi dan mesin miliknya hanya satu unit sepeda motor Honda Vario Tahun 2014. Total harga motor tersebut Rp 11.000.000.

Kedua, dia juga mencantumkan hanya memiliki sebuah Tanah dan Bangunan Seluas 184 m2/60 m2 di Kota Makassar merupakan warisan dan hanya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 672.460.444 pada tahun 2024.

Nilai harta kekayaan tersebut dibanding tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 117.532.790, dari total harta Rp 554.927.654 naik menjadi Rp 672.460.444 di 2024.

Angka ini terdengar sumir, apakah laporan harta kekayaan yang bersangkutan telah benar-benar sesuai kondisi yang sebenarnya, Ahmad Zulkarnain meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan telisik.

Terpisah, Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa benar, jumlah harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp672.460.444 adalah benar adanya dan telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai tersebut merupakan hasil pelaporan yang akurat dan telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan dokumen dan data pendukung yang sah.

Selanjutnya, benar pula bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat (mobil) atas nama pribadi. Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, yang bersangkutan menggunakan kendaraan dinas operasional milik negara yang melekat pada jabatan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut juga dapat diakses melalui situs resmi Politeknik Pariwisata Makassar di www.poltekparmakassar.ac.id pada menu profil pimpinan.

“Demikian klarifikasi dan konfirmasi ini kami sampaikan sebagai wujud keterbukaan
informasi publik dan akuntabilitas pejabat negara sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima
kasih,”tutupnya. ( Liputan : Sofyan )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments