HomeBerita UtamaDisorot! Cuma Miliki Kendaraan Satu Motor, Aktivis Desak KPK Usut LHKPN Direktur...

Disorot! Cuma Miliki Kendaraan Satu Motor, Aktivis Desak KPK Usut LHKPN Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja

MAKASSAR — Nahhh…, laporan harta kekayaan Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja terus disorot dan dipertayakan oleh sejumlah kalangan aktivis antikorupsi dan pegian LSM. Penyebabnya, dalam dua tahun belakangan Kekayaan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) diduga ada anomali.

Koordinator Wilayah LSM LIRA Sulawesi Selatan, Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews pada, Kamis (23/10/2025) mempertanyakan keabsahan data harta yang tercantum dalam laporan LHKPN tersebut diduga terdapat ketidakwajaran antara harta yang dimiliki dengan jabatan strategisnya.

“Kami berpendapat terhadap LHKPN Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja perlu untuk jadi atensi KPK. Perlu didalami untuk memvalidasi kebenarannya,”ungkapnya.

Oleh karena itu, Ahmad mendesak KPK menelusuri kewajaran harta yang dilaporkan dan mengusut asal-usul laporan kekayaan yang dinilai tidak wajar dalam dua tahun belakangan sementara yang bersangkutan menduduki jabatan strategis.

“Dengan laporan tersebut perlu ditelusi oleh KPK apakah benar-benar sesuai fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, KPK perlu menganalisa LHKPN yang bersangkutan dan perlu mengundang yang bersangkutan untuk melakukan klarifiksi.

Disisi lain, Ahmad menambahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun diminta membantu KPK mengusut harta pejabat atau penyelenggara negara yang mencurigakan.

Untuk diketahui, ada hal cukup menarik pada data LHKPN Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja. Ia mencatat laporan LHKPN tak memiliki harta atau aset berupa kendaraan mobil. Dia hanya mencantumkan punya satu unit motor Honda Vario Tahun 2014. Total harga motor tersebut Rp 11.000.000.

Kedua, dia juga mencantumkan hanya memiliki sebuah Tanah dan Bangunan Seluas 184 m2/60 m2 di Kota Makassar merupakan warisan dan hanya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 672.460.444 pada tahun 2024.

Nilai harta kekayaan tersebut dibanding tahun 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 117.532.790, dari total harta Rp 554.927.654 naik menjadi Rp 672.460.444 di 2024.

Terpisah, Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja yang dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa benar, jumlah harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp672.460.444 adalah benar adanya dan telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nilai tersebut merupakan hasil pelaporan yang akurat dan telah diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan dokumen dan data pendukung yang sah.

Selanjutnya, benar pula bahwa yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan bermotor roda empat (mobil) atas nama pribadi. Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, yang bersangkutan menggunakan kendaraan dinas operasional milik negara yang melekat pada jabatan, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut juga dapat diakses melalui situs resmi Politeknik Pariwisata Makassar di www.poltekparmakassar.ac.id pada menu profil pimpinan.

“Demikian klarifikasi dan konfirmasi ini kami sampaikan sebagai wujud keterbukaan
informasi publik dan akuntabilitas pejabat negara sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima
kasih,”tutupnya. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments