MAKASSAR — Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN milik Herry Rachmat Widjaja, Direktur Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar tiba-tiba menuai sorotan dari sejumlah kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi.
Kekayaan yang dilaporkan Herry Rachmat Widjaja ke Komisi Pemberantasan Korupsi KPK itu diduga ada anomali.
Salah satu aktivis dan pegiat antikoruspi, Mulyadi SH kepada Celebesnews pada, Selasa (21/10/2025) mempertanyakan kewajaran laporan harta kekayaan yang bersangkutan diduga tak melaporkan harta kekayaan yang sebenarnya.
“Dari laporan LHKPN yang bersangkutan terakhir tahun 2024 sebagaimana dikutip dari laman LHKPN KPK tak ada kendaraan roda empat atau mobil. Apa benar seseorang dengan jabatan public seperti Direktur tak memiliki kendaraan roda empat,”ujarnya.
Tak hanya itu, Direktur Politeknik Pariwisata Makassar ini hanya memiliki total harta kekayaan tak lebih dari Rp 700 juta berdasarkan laporan LHKPN pada tahun 2024.
Oleh karena itu, Mulyadi mendorong KPK untuk memanggil yang bersangkutan guna memastikan kewajaran laporan harta kekayaan yang memiliki nilai LHKPN kecil. Sebab menurutnya, laporan harta kekayaan yang rendah dari seorang pejabat belum tentu benar.
Menurutnya, banyak pejabat pemerintahan yang harta kekayaan mereka tidak cocok dengan profil mereka.
“Laporan LHKPN yang bersangkutan ini memang patut menjadi pertanyaan sebab memiliki harta begitu kecil, sedangkan jabatan cukup strategis. Kami minta KPK memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,”tuturnya.
Buntutnya, aktivis senior satu ini mendorong KPK untuk menelusuri asal-usul kekayaan yang bersangkutan. Bukan tanpa alasan banyak para pejabat bisa saja menggunakan nama orang lain untuk membeli aset sehingga laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bernilai kecil.
Terpisah, Direktur Politeknik Pariwisata Makassar, Herry Rachmat Widjaja yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Redaksi Celebesnews )
