MAKASSAR — Aktivis antikorupsi bersama sejumlah pegiat LSM merespon secara serius anggaran belanja internet Politeknik Pelayaran Barombong Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mendesak, Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk menyelidiki kejanggalan anggaran belanja tersebut yang dinilai fantastis.
Pernyataan itu dilontarkan pegiat LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada Celebesnews pada, Selasa (23/9/2025) menyikapi anggaran belanja internet di kampus pelayaran ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum oleh Polda Sulsel maupun Kejati.
“Berdasarkan sorotan public yang muncul sudah seharusnya aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki anggaran belanja internet tersebut di kampus pelayaran negeri Barombong ini,” katanya.
Ahmad Zulkarnain mengatakan, anggaran fantastis yang digelontorkan untuk biaya belanja internet tahun 2025 miliaran rupiah dinilai berpotensi terjadi pemborosan anggaran negara.
“Anggaran belanja internet miliaran rupiah ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam potensi penyimpangan yang terjadi oleh APH,”tandasnya.
Ditambahkannya, Peran penegak hukum sangat penting. Apalagi ini menyangkut anggaran negara yang digunakan harus jelas dan sesuai aturan.
Diketahui tahun 2025 sebagaimana dikutip dari tampilan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Politeknik Pelayaran Barombong terdapat dua paket kegiatan belanja internet dengan anggaran fantastis sebesar Rp 1.200.000.000 untuk Kebutuhan Peserta Diklat tahun 2025. Kemudian dianggarkan lagi sebesar Rp 450.000.000 untuk pengadaan Internet Perkantoran.
Terpisah, Direktur Poltekpel Barombong yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait belanja jasa internet tersebut hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi_Celebesnews )
