MAKASSAR — Dugaan praktik pemborosan keuangan negara mencuat di lingkup Poltekpel Barombong. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada pengadaan layanan internet untuk Kebutuhan Peserta Diklat 2025 dengan anggaran sebesar Rp 1.200.000.000
OLek karena itu, sejumlah pegiat dan aktivis antikorupsi mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan telisik anggaran belanja pengadaan layanan internet untuk Kebutuhan Peserta Diklat 2025 tersebut.
“Kami menduga terdapat kejanggalan dari sisi harga yang terbilang begitu fantastis dan performa layanan perlu diuji kelayakannya. Nilai anggaran tersebut perlu dilakukan ditelisik oleh APH,”ungkap Ketua Umum Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada Celebesnews pada, Minggu (21/9/2025).
Ia juga menyoroti potensi pemborosan dari anggaran belanja internet yang diduga tumpang tindih. Menurutnya, penggabungan belanja infrastruktur dan operasional seharusnya bisa lebih efisien, namun justru membuka ruang pemborosan keuangan negara dengan alokasi anggaran pengadaan internet terdapat dua item terpisah yakni pengadaan layanan internet untuk Kebutuhan Peserta Diklat 2025 dengan anggaran sebesar Rp 1.200.000.000 dan pengadaan Internet Perkantoran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 450.000.000 berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Politeknik Pelayaran Barombong 2025.
“Kami berharap pengadaan belanja internet tersebut jadi atensi APH dan kami minta ini diusut tuntas untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan penyimpangan yang terjadi serta potensi kerugian negara yang timbul,”tandasnya.
Terpisah, Direktur Poltekpel Barombong yang berusaha dikonfirmasi oleh Celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi terkait belanja jasa internet tersebut hingga berita ini diturunkan tak memberikan tanggapan serta jawaban. ( Liputan : Redaksi_Celebesnews )
