HomeBerita UtamaNekad Dehhh !!! Direktur dan Pejabat PPTK RSUD Mamuju 'Sulap' Belanja Pengadaan...

Nekad Dehhh !!! Direktur dan Pejabat PPTK RSUD Mamuju ‘Sulap’ Belanja Pengadaan BHP Alkes Walau Anggaran Tak Tersedia

MAMUJU — Nekad bennar dehhh… entah apa yang ada dalam pikiran pimpinan RSUD Mamuju di Sulawesi Barat bersama pejabat PPTK pengadaan Bahan Habis Pakai Alat Kesehatan (BHP-Alkes), anggaran tak tersedia namun ‘disulap’ tetap berani melakukan belanja pengadaan hingga mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2023.

Hal ini terungkap sebagaimana temuan Badan Pemeriksa Keuangan menemukan ketidakpatuhan pimpinan RSUD Mamuju Bersama pejabat PPTK dan kepala bagian keuangan terhadap pengelolaan anggaran tidak sesuai ketentuan.

Aktivis antikorupsi Mulyadi SH kepada celebesnews pada, Selasa (15/7/2025) mendesak penegak hukum turun tangan mengusut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2023.

Mulyadi mengungkapkan akan melaporkan dugaan penyimpangan pada belanja BHP-Alkes RSUD Mamuju yang tidak sesuai ketentuan tersebut sebagaimana temuan BPK masuk Polda dan Kejati Sulbar.

“Sedang kami siapkan bahan-bahan pelaporannya. Temuan ini dapat menjadi pintu masuk penyelidikan, yang akan kami laporkan ke penegak hukum,” katanya.

Selain itu, Mulyadi menilai bahwa dugaan penyimpangan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk penyalahgunaan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum terkait pengelolaan anggaran tidak sesuai ketentuan pada RSUD Mamuju.

“Temuan BPK itu bukan soal dikembalikan atau tidak bila ada temuan. Ini menyangkut dugaan tindak pidana. Tidak bisa mentang-mentang dikembalikan lalu dimaafkan begitu saja. Harus dikaji dari unsur pidananya, termasuk dengan dugaan penyimpangan belanja BHP Alkes pada RSUD Mamuju harus jadi atensi kejaksaan atau kepolisian,” tegasnya.

Ia pun mendesak Bupati Mamuju melalui Inspektorat agar memberi sanksi tegas kepada pimpinan RSUD Mamuju beserta pejabat PPTK dan kepala bagian keuangan atas kelalaiannya dalam pengelolaan anggaran.

Sebelumnya diberitakan, BPK menyoroti pimpinan RSUD Mamuju tanpa mempertimbangkan pagu anggaran tahun berjalan.

Selain itu, kondisi tersebut disebabkan Direktur RSUD kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan fungsi terkait pelaksanaan belanja BHP Alkes, penyusunan dokumen perencanaan DPPA dan RBA Perubahan, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan verifikasi SPJ oleh Kepala Subbagian Keuangan dan Aset RSUD.

Kondisi tersebut mengakibatkan DPPA RSUD Tahun 2023 tidak dapat dipedomani sebagaimana mestinya dan Realisasi Belanja BHP Alkes senilai ratusan juta tidak mempertimbangkan volume kegiatan pelayanan.

Terkait adanya belanja BHP Alkes yang melebihi pagu sebesar ratusan juta ini termasuk dikarenakan kurangnya kontrol dari PPTK atas pemesanan barang dan kurangnya kontrol oleh pejabat keuangan dalam mengendalikan anggaran sehingga terjadi kelebihan belanja sehingga pertanyaannya dari mana sumber kelebihan anggaran tersebut yang tanpa terdaftar masuk dalam anggaran belanja pada RKA tahun 2023. Kemudian muncul indikasi adanya dugaan belanja ‘siluman’ pada RSUD Mamuju karena tidak masuk dalam RKA.

Terpisah, Direktur RSUD Mamuju yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan masih belum memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Ichal )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments