MAKASSAR — Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain menegaskan, temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada laporan keuangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan terkait proyek Pekerjaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Sulawesi Selatan 2 dan Pekerjaan Supervisi Pembangunan IPA Kap. 500 L/detik SPAM Regional Mamminasata Provinsi Sulawesi Selatan (Tahap 1) serta Pelaksanaan Paket Pekerjaan Konsultan Supervisi Pembangunan JDU SPAM Regional Mamminasata bisa menjadi pintu masuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel maupun Polda mengusut semua proyek tersebut.
“Temuan pemeriksaan BPK terkait semua proyek tersebut bisa jadi pintu masuk penyelidikan oleh Kejati maupun Polda Sulsel,” kata Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (12/6/2025).
Ia menilai temuan-temuan BPK tersebut mengindikasikan ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pemerintah. Dan harus ada proses hukum.
“Temuan ini harus jadi atensi dan ditindaklanjuti oleh Kejati maupun Polda Sulsel dengan melakukan audit investigasi,” katanya.
Terpisah, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Selatan yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sebanyak dua kali hingga berita ini Kembali diturunkan masih tak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Yunar )
