HomeBerita UtamaTerungkap! BPK Bongkar Indikasi Penyimpangan Rp1,2 Miliar Proyek di Balai Prasarana Permukiman...

Terungkap! BPK Bongkar Indikasi Penyimpangan Rp1,2 Miliar Proyek di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur Tak Diyakini Kebenarannya

KALIMANTAN — Nahhh…, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar indikasi penyimpangan realisasi pelaksanaan kegiatan Pengadaan, Biaya Operasional dan Pendukung Pengadaan Lahan, serta kegiatan Dukungan Teknis Kegiatan Pengendalian Pembangunan IKN yang dilaksanalam oleh Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2023.

Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terdapat temuan sebesar Rp 1,2 miliar Kegiatan Tidak Didukung Bukti Belanja.

Hasil pemeriksaan sampai dengan tanggal 15 April 2024 secara uji petik atas dokumen pendukung berupa register SPM, bukti pertanggungjawaban pelaksanaan perjalanan dinas pegawai serta konfirmasi dengan Kasatker dan PPK, Bendahara Pengeluaran dan PPSPM pada 3 Februari 2024 diketahui bahwa terdapat SPM untuk merealisasikan belanja bahan, belanja jasa profesi, belanja perjalanan dinas biasa, dan belanja perjalanan dinas paket meeting yang tidak dilengkapi dengan bukti pendukung yang sesuai dengan ketentuan sehingga tidak dapat diyakini kebenarannya sebesar Rp1,2 miliar

Kegiatan tersebut antara lain pengadaan, Biaya Operasional dan Pendukung Pengadaan Lahan sebesar Rp99.821.302,00 serta kegiatan Dukungan Teknis Kegiatan Pengendalian Pembangunan IKN sebesar Rp1.194.643.003,00

Permasalahan tersebut mengakibatkan realisasi pembayaran atas register SPM dan/atau SP2D yang tidak disertai dengan dokumen pendukung sebesar Rp1.294.464.305,00 tidak dapat diyakini kewajarannya serta berpotensi adanya permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, merespon temuan tersebutk pegiat antikorupsi kaligus ketua Lembaga antikorupsi Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi kepada celebenews pada, Sabtu (31/5/2025) mendesak temuan ini agar jadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH).

“Temuan pemeriksaan BPK ini bisa pintu masuk penyelidikan oleh kejaksaan maupun kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek tersebut di Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur pada tahun 2023,”ujarnya.

Masryadi menilai temuan BPK tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dan dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran negara dan harus diusut tuntas.

“Harus disikapi secara serius oleh APH, apalagi temuannya mencapai miliaran rupiah,” tandasnya.

Terpisah, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Timur yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan : Andi Marlin )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments