HomeBerita UtamaNahhh, Lho.... Tampil Di SIRUP Belanja Sewa Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan...

Nahhh, Lho…. Tampil Di SIRUP Belanja Sewa Pengadaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Miliaran Rupiah Penunjukan Langsung, Kadis Kelautan Perikanan Sulsel Malah Bilang Melalui E-Purchasing

MAKASSAR — Aroma tak sedap dalam proses pengadaan barang/jasa pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulsel mulai disoroti oleh sejumlah kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi. Betapa tidak, anggaran pengadaan belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp 1.461.714.288 pada tahun 2024 dilakukan dengan metode penunjukan langsung berdasarkan tampilan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.

Merujuk ke Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No. 15 tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1: Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/ Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Merespon pengadaan langsung tersebut, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (7/5/2025) mengungkapkan belanja barang dan jasa pemerintah dengan system penunjukan langsung itu rawan terjadinya dugaan penyelewengan wewenang atau rawan terjadinya pengaturan pelaksana kegiatan.

Semestinya kata dia, belanja pengadaan belanja sewa kendaraan dinas bermotor untuk perorangan tersebut tidak dilakukan dengan metode penunjukan langsung. “Kan dasarnya sudah jelas, semestinya kepala dinas selaku pengguna anggaran lebih cermat dalam melakukan pengawasan,”tandasnya.

Dikatakannya pengadaan langsung tersebut dapat berpotensi timbulnya penyelewengan yang mungkin bisa terjadi misalnya kolusi dengan mengarahkan penyedia tertentu sebagai rekanan.

“Kami mempertanyakan kok anggaran miliaran untuk pengadaan kendaraan dinas ini dilakukan melalui metode penunjukan langsung berdasarkan informasi yang tampil pada SIRUP Dinas Kelautan dan Perikanan Pemrov Sulsel tahun 2024 ada apa dan dasarnya apa. Karena itu, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum terhadap proses pengadaan barang dan jasa ini yang diduga telah melabrak aturan yang ada,”ungkapnya.

Ditegaskan oleh IKhsan, akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas dan berharap pihak berwajib dapat bertindak secara profesional dan transparan.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Sulsel, Dr. M. ILYAS, S.T., M.Sc yang dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi menjelaskan bahwa Merujuk pada Perpres nomor 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai Berikut :
1. Pasal 38 ayat (1) : Metode pemilihan penyedia barang/ pekerjaan konstruksi/jasa
lainnya terdiri atas :
a) E-purchasing
b) Pengadaan Langsung
c) Penunjukan langsung
d) Tender Cepat
e) Tender

2. pasal 38 ayat (2) : E-purchasing sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf (a). Dilaksanakan untuk barang / pekerjaan konstruksi/jasa yang sudah tercantum dalam katalog elektronik atau Toko Daring.

Maka untuk Pengadaan belanja sewa kendaraan dinas bermotor perorangan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan di lakukan dengan metode E purchasing (katalog ekektronik), Karena pada Katalog elektronik lokal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah terdapat etalase belanja sewa kendaraan bermotor
untuk pemilihan penyedia terlebih dahulu mencari penyedia yg terdapat pada ekatalog elektronik tersebut, dan juga penyedia yang mengirimkan penawaran pada dinas terkait pekerjaan tersebut sebagai referensi yang akan kami tuangkan pada kertas kerja sesuai klasifikasi dan juga harga penawaran yg terendah dan barang yg di tawarkan sesuai dengan spek yg tertera di DPA.

“Demikian surat tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,”terangnya. ( Liputan Khusus )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments