MAKASSAR — Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel untuk segera memanggil Direktur Rumah Sakit Mata Makassar menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait kekurangan volume dan adanya denda keterlambatan pembangunan konstruksi lanjutan Gedung RS Mata Makassar tahun 2023.
Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews pada, Kamis (27/3/2025) menilai temuan ini menjadi indikasi adanya permasalahan dan dugaan penyimpangan yang terjadi pada pembangunan konstruksi lanjutan Gedung RS Mata Makassar tahun 2023 tersebut sehingga dapat menjadi pintu masuk penyelidikan.
“Temuan BPK ini dapat dijadikan data awal penyelidikan untuk membongkar dugaan penyimpangan yang terjadi pada pelaksanaan proyek tersebut dan dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan penyelidikan,”ungkapnya.
Temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi lanjutan rumah sakit milik pemerintah ini.
“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pelaksaan pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakit Mata Makassar,”ujarnya.
Ia mengungkapkan, temuan BPK bisa langsung dijadikan bahan penyidikan agar aparat tidak lagi memeriksa dari awal.
Dengan adanya temuan ini harus dijadikan alat bukti hukum. Karena itu, harus ditindaklanjuti dengan cepat, agar tidak jadi pembiaran.
Sebelumnya diberitakan BPK membongkar temuan realisasi Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Mata Makassar tahun 2023 diduga berpotensi bermasalah. Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan, pekejaan konstruksi tersebut selain terdapat masalah kekurangan volume juga terdapat denda keterlambatan akibat pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.
Pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak ini kemudian diyakini berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.
Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 311.400.000,00 yang harus disetorkan ke kas negara.
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi lanjutan pembangunan Gedung RS Mata Makassar tahun 2023 tersebut melalui Kontrak dengan PT SBK – PT TCU (KSO) dengan Nomor BJ.01.01/D.XLV.6/PPK/437/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Lanjutan Pembangunan Gedung RS Mata Makassar Tahun 2023.
Harga kontrak termasuk PPN untuk pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 34.992.761.000,00. Masa pelaksanaan kontrak adalah selama 180 hari kalender terhitung sejak 23 Juni s.d. 19 Desember 2023. Selama pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan dua kali perubahan atas kontrak.
Kondisi ini disebabkan Direktur Rumah Sakit Mata Makassar selaku pengguna anggaran Bersama pejabat pembuat komitmen kegiatan tidak cermat melakukan pengendalian dan pengawasan sehingga terdapat pekerjaan kurang volume dan keterlambatan penyelesaian yang berdampak terhadap lambatnya pemanfaatan fasilitas Kesehatan ini kepada masyarakat.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Mata Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini Kembali diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan Khusus Redaksi )
