HomeBerita UtamaHabiskan Rp 34 M, Aktivis Desak APH Usut Temuan BPK di Rumah...

Habiskan Rp 34 M, Aktivis Desak APH Usut Temuan BPK di Rumah Sakit Mata Makassar

MAKASSAR — Duhhh !!! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar temuan realisasi Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Pembangunan Gedung Rumah Sakit Mata Makassar tahun 2023 diduga berpotensi bermasalah. Dikutip dari Laporan Hasil Pemeriksaan atau audit Badan Pemeriksa Keuangan, pekejaan konstruksi tersebut selain terdapat masalah kekurangan volume juga terdapat denda keterlambatan akibat pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu.

Pekerjaan yang dikerjakan tidak sesuai kontrak ini kemudian diyakini berpotensi menimbulkan terjadinya dugaan kerugian negara.

Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 311.400.000,00 yang harus disetorkan ke kas negara.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi lanjutan pembangunan Gedung RS Mata Makassar tahun 2023 tersebut melalui Kontrak dengan PT SBK – PT TCU (KSO) dengan Nomor BJ.01.01/D.XLV.6/PPK/437/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Lanjutan Pembangunan Gedung RS Mata Makassar Tahun 2023.

Harga kontrak termasuk PPN untuk pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp 34.992.761.000,00. Masa pelaksanaan kontrak adalah selama 180 hari kalender terhitung sejak 23 Juni s.d. 19 Desember 2023. Selama pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan dua kali perubahan atas kontrak.

Kondisi ini disebabkan Direktur Rumah Sakit Mata Makassar selaku pengguna anggaran Bersama pejabat pembuat komitmen kegiatan tidak cermat melakukan pengendalian dan pengawasan sehingga terdapat pekerjaan kurang volume dan keterlambatan penyelesaian yang berdampak terhadap lambatnya pemanfaatan fasilitas Kesehatan ini kepada masyarakat.

Merespon temuan tersebut, aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnain kepada celebesnews pada, Selasa (25/3/2025) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Sulsel untuk segera melakukan lidik atas temuan ini dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pimpinan rumah sakit tersebut Bersama periksa pejabat pembuat komitmen dan bendahara.

“Temuan ini harus jadi atensi Kejati maupun Polda Sulsel untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Kami memastikan akan mengawal temuan ini hingga adanya proses hukum terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi,”tandasnya.

Terpisah, Direktur Rumah Sakit Mata Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Liputan Khusus Redaksi )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments