MAKASSAR — Nahhh…, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membongkar dugaan penyimpangan belanja barang dan jasa BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur. BPK menemukan realisasi belanja barang dan jasa BOS tersebut tidak sesuai kondisi sebenarnya hingga mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2023.
Dikutip dari laporan hasil audit atau pemeriksaan BPK Berdasarkan hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa BOS pada 29 satuan pendidikan dan hasil konfirmasi BPK kepada pihak penyedia barang diketahui bahwa terdapat sepuluh satuan pendidikan yang mempertanggungjawabkan Belanja Barang dan Jasa BOS tidak sesuai dengan hasil konfirmasi.
Hasil konfirmasi BPK kepada masing-masing toko tersebut diketahui bahwa masing-masing toko memiliki catatan penjualan ATK untuk masing-masing satuan pendidikan yang bertransaksi. Berdasarkan catatan penjualan pada keempat toko tersebut untuk tahun 2023 menunjukkan nilai penjualan per satuan pendidikan yang berbeda dengan nilai yang dipertanggungjawabkan oleh masing-masing satuan pendidikan hingga ratusan juta rupiah sehingg perhitungan Belanja Barang dan Jasa BOS tidak sesuai kondisi senyatanya atau sebenarnya.
Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa tidak terdapat kertas kerja ataupun dokumen yang dipersamakan lainnya terkait pemantauan dan pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh kepala satuan pendidikan terkait dan Tim Dana BOSP.
OLeh karena itu, BPK merekomendasikan kepada Bupati Luwu Timur agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menarik kelebihan pembayaran atas Belanja Barang dan Jasa BOS yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi sebenarnya ratusan juta dan menyetorkan ke Kas Negara melalui Kas Daerah.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Luwu Timur yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
Sementara itu, merespon temuan tersebut, aktivis dan pegiat antikorupsi di Makassar, meminta kejaksaan dan POlda Sulsel menindaklanjuti temuan ini dan segera melakukan penyelidikan untuk mengusut unsur perbuatan melawan hukum yang terjadi serta dugaan potensi kerugian negara.
“Kami berharap temuan ini jadi atensi aparat penegak hukum dan segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada semua pihak-pihak terkait,”tegas IKhsan, salah satu aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan kepada celebesnews.co.id pada, Senin (20/1/2025) di Makassar. ( Liputan khusus : Redaksi )