HomeBerita UtamaAktivis LSM LIRA Minta Kejati Periksa Direktur Rumah Sakit Mata Makassar dan...

Aktivis LSM LIRA Minta Kejati Periksa Direktur Rumah Sakit Mata Makassar dan PPK Proyek Konstruksi Lanjutan Gedung Rumah Sakit

MAKASSAR — Buntut temuan dugaan penyimpangan realisasi pekerjaan konstruksi lanjutan pembangunan gedung Rumah Sakit Mata Makassar 2023 dipastikan bakal berbuntut ke ranah hukum. Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat ( LIRA) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Direktur rumah sakit tersebut dan memeriksa pejabat pembuat komitmen beserta sang kontraktor.

“Kami minta Kejati Sulsel segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan tersebut untuk mengusut pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan gedung rumah sakit mata usai jadi temuan Badan Pemeriksa Keuanga,”tegas Ahmad Zulkarnaen, aktivis LSM LIRA kepada celebesnews.co.id pada, Senin (9/12/2024)

Dikatakannya, dengan adanya temuan itu, dapat menjadi pintu masuk penyidik mengusut tuntas proyek pembangunan lanjutan pada rumah sakit tersebut. Aparat penegak hukum harus merespons masalah itu dengan melakukan penyelidikan.

Temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Temuan tersebut jangan hanya menjadi sekadar tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan yang dilakukan.

Olehnya, kata dia, dirinya mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti temuan BPK yang disinyalir sarat dengan penyimpangan, yang berpotensi merugikan keuangan negara. Katanya, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak mengetahui adanya temuan tersebut. Paling tidak, temuan ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap motif dan tindak yang terjadi dalam pembangunan lanjutan rumah sakit ini.

“Temuan BPK ini bisa dijadikan bukti awal untuk menelusuri lebih dalam masalah pengelolaan keuangan di rumah sakit mata Makassar tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Dikutip dari laporan hasil pemeriksaan BPK, LRA RS Mata Makassar (Unaudited) Tahun 2023 menyajikan informasi Realisasi Belanja Modal tahun 2023 dan 2022 masing-masing sebesar Rp72.578.032.276,00 dan Rp55.330.352.922,00 atau terdapat peningkatan Belanja Modal sebesar 31,17%.

Dari realisasi Belanja Modal tersebut, pada tahun 2023, RS Mata Makassar merealisasikan Belanja Modal diantaranya menggunakan dana DIPA BLU MAK 537113 untuk Lanjutan Pembangunan Gedung RS Mata Makassar Tahun 2023 sebesar Rp 38.406.000.000,00.

Pelaksanaan pembangunan tersebut melalui Kontrak dengan PT SBK – PT TCU (KSO) dengan Nomor BJ.01.01/D.XLV.6/PPK/437/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang Lanjutan Pembangunan Gedung RS Mata Makassar Tahun 2023. Harga kontrak termasuk PPN untuk pekerjaan tersebut adalah sebesar Rp34.992.761.000,00. Masa pelaksanaan kontrak adalah selama 180 hari kalender terhitung sejak 23 Juni s.d. 19 Desember 2023. Selama pelaksanaan pekerjaan telah dilakukan dua kali perubahan atas kontrak.

Sementara itu, atas pelaksanaan pekerjaan tersebut telah dilakukan pembayaran, dengan perincian pekerjaan telah selesai 100% yang ditandai dengan BAST Nomor BJ.01.01/D.XLV.6/PPK/1387/2023 tanggal 28 Desember 2023 sehingga terdapat keterlambatan penyelesaian pekerjaan selama sembilan hari kalender.

Atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan tersebut, PPK telah mengenakan denda keterlambatan kepada penyedia sebesar Rp 311.400.000,00 (1/1000 x 9 x Rp38.406.000.000,00).
Hasil pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pihak-pihak terkait, dan juga pemeriksanaan fisik bersama dengan PPK, kontraktor pelaksana, dan konsultan Manajemen Konstruksi (MK) pada 24 Februari 2024 juga menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Terpisah, Direktur RS Mata Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews sejak beberapa pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan belum memberikan keterangan secara resmi. ( Liputan : Yunar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments