MAKASSAR — Nah, terbaru… Ketua LSM Solidaritas Merah Putih, Ikhsan menyampaikan bahwa semestinya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan tidak tinggal diam dengan proyek mangkrak pembangunan rest area Jeneponto yang telah menghabiskan anggaran terbilang cukup fantastis tahun 2023.
“Semestinya Kejati Sulsel tidak tinggal diam atau bungkam dengan proyek mubazir tersebut, kapan kasus dugaan tipikor proyek ini bisa dibongkar kalau tidak dilidik,”ungkap Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (16/10/2024).
Dikatakan Ikhsan, proyek yang telah putus kontrak tersebut sudah jelas ada indikasi dan potensi kerugian negaranya. Namun hingga kini belum tersentuh oleh institusi penegak hukum di Sulawesi Selatan.
Semestinya tanpa adanya aduan atau laporan masyarakat terkait proyek rest area Jeneponto ini, aparat penegak hukum bisa langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Oleh karena itu, dengan adanya sorotan public yang kembali muncul terkait proyek rest area ini diharapkan jadi atensi Kepala Kejati Sulsel maupun Polda Sulsel.
“Aparat penegak hukum tidak boleh takut atau tak berani membongkar dugaan kasus korupsi yang berpotensi dapat terjadi pada proyek rest area Jeneponto tersebut,”ungkapnya.
Ditambahkannya, Kajati Sulsel harus tegas, kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan dalam penanganan kasus korupsi, jangan biarkan uang negara digerogoti oleh para koruptor, periksa semua pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam proyek ini, termasuk kontraktor dan kepala dinas selaku pengguna anggaran beserta pejabat pembuat komitmennya,” tegas aktivis sangat vokal tersebut yang merupakan pentolan HMI. ( Laporan : Sofyan )