MAKASSAR — Pengamat sekaligus pegiat hukum meminta kejaksaan segera membidik pengelolaan aset daeah yang disewakan atau dimanfaatkan namun tidak sesuai ketentuan di Kabupaten Gowa.
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan pemakaian aset atau kekayaan daerah yang tidak Dipungut Sesuai Dengan Tarif Peraturan Daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Gowa pada tahun 2022. Karena itu, aktivis dan pegiat hukum satu ini meminta kejaksaan tidak tutup mata.
“Kami mendorong kejaksaan di Kabaten Gowa membidik pengelolaan aset atau kekayaan daerah yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan tidak sesuai ketentuan,”kata Mulyadi SH, salah satu aktivis dan pegiat hukum kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (13/9/2024).
Salah satu yang jadi temuan tersebut adalah sewa Lahan dan Gedung Pemuda Pancasila di Malino pada tahun 2022.
Hasil pemeriksaan uji petik terhadap gedung-gedung di Kabupaten Gowa yang disewakan, diketahui terdapat Gedung Pemuda Pancasila di Malino yang disewa oleh Pemuda Badminton Club Malino (PBCM) berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama tanpa nomor tanggal 3 Januari 2022 tentang Sewa Menyewa Fasilitas Lahan dan Gedung Pemuda Pancasila di Malino.
Perjanjian tersebut menunjukkan harga sewa yang disepakati senilai Rp10.000.000,00 selama 1 tahun (3 Januari 2022 s.d. 31 Desember 2022). Selain itu, terdapat klausa dalam perjanjian yang menyebutkan bahwa harga sewa telah dibayarkan dari pihak PBCM.
Kepada pihak Dispora kabupaten Gowa senilai Rp 10 juta. Pemeriksaan atas penerimaan retribusi pada buku kas penerimaan maupun rekening koran PAD menunjukan tidak terdapat penerimaan atas pembayaran sewa gedung Pemuda Pancasila Malino senilai Rp 10 juta.
Tidak hanya itu, pemeriksaan BPK lebih lanjut atas kesesusian nilai perjanjian kerja sama dengan tarif yang diatur pada Perda diketahui bahwa harga sewa yang ditetapkan terlalu rendah, sehingga terdapat potensi kekurangan penerimaan.
“Kejaksaan harus bisa memburu dugaan Tipikor dan potensi kerugian negara yang dapat terjadi dari retribusi pemakaian aset Pemda tersebut di Malino. Dasarnya kan sudah jelas, temuan badan pemeriksa keuangan tersebut dapat mejadi pintu masuk institusi penegak hukum mengusut temuan ini pada Dinas Pemuda Olahraga Kabupaten Gowa,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gowa yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait tindaklanjut temuan tersebut melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. ( Laporan : redaksi)
