MAKASSAR — Ormas Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan buka suara menyoroti pengawasan pihak Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Salah satunya terkait pengawasan
terhadap warga negara Indonesia (WNI), asal Sulawesi Selatan khususnya yang akan bepergian ke Arab Saudi via Bandara Sultan Hasanuddin Makassar utamanya, jelang musim haji.
Sorotan ini disampaikan oleh Ketua Kamada Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Selatan, Taufik Hidayat kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (3/7/2024) lantaran adanya puluhan calon haji ilegal yang diduga menggunakan visa haji palsu yang ditahan otoritas keamanan Saudi Arabia belum lama ini.
Diketahui penangkapan itu terjadi pada Sabtu (1/6/2024) pukul 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Warga negara Indonesia (WNI) asal Makassar itu kedapatan menggunakan visa ziarah untuk berhaji.
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ungkap Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary dilansir detikNews.
Lanjut Ketua Kamada Ormas LMP Sulawesi Selatan ini mengungkapkan, penyalahgunaan visa kerap digunakan oleh beberapa pihak agar mereka bisa melaksanakan ibadah haji. “Harus lebih ketat. Perlu ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama semua pihak terkait. Jangan sampai jamaah diberikan visa umrah atau ziarah, tapi niatnya ternyata mau pergi haji. Lalu, mereka mendapatkan smart card dan tempat tinggal untuk sembunyi. Itu yang bahaya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ormas LMP mempertanyakan pengawasan pihak Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar atas lolosnya puluhan warga asal Sulawesi Selatan dan Makassar khususnya yang akan bepergian ke Arab Saudi via Bandara Sultan Hasanuddin Makassar utamanya, jelang musim haji yang diduga menggunakan visa ziarah atau umrah tersebut.
“Kami berpendapat ada indikasi penyalahgunaan visa yang digunakan oleh beberapa pihak agar mereka bisa melaksanakan ibadah haji. Nah, kok sampai bisa tidak mendapatkan pengawasan ketat dari pihak Imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, ada apa ini, malah mereka bisa sampai terbang ke Arab Saudi,” tuturnya.
Semestinya, kata dia, pihak imigrasi mau menolak warga negara Indonesia (WNI), termasuk dari Makassar yang dicurigai menyalahgunakan visa umrah atau ziarah untuk berhaji.
“Kalau sudah musim haji pihak Imigrasi harus mengantisipasi. Bila perlu tolak aja. Seperti pemerintah Saudi contohnya. Kalau sudah masuk musim haji, mereka tidak lagi mengeluarkan visa umroh atau ziarah,”ujarnya.
Taufik berharap, kasus penyalahgunaan visa haji dapat berkurang dengan pengawasan yang ketat. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib. Ia juga meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut tetap akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina meskipun berhasil lolos dari pihak imigrasi. Hal tersebut dikarenakan otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.
Terpisah, Kepala Imigrasi kelas 1 Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.
Sementara itu, Supervisor Imigrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Firly mengungkapkan, terkait penerbitan paspor tersebut bisa dilakukan di seluruh wilayah kantor Imigrasi di Indonesia sehingga tidak bisa dihubungkan dengan kegiatan masyarakat yang berangkat haji dengan cara ilegal.
Selain itu, Firly menambahkan, berdasarkan data dan informasi jemaah haji asal Sulsel yang diamankan di Arab Saudi tidak ada yang berangkat melalui Bandara Sultan Hasanuddin. “Hingga saat ini kami belum menerima informasi tersebut,”ujarnya. ( Laporan : tim redaksi )
Polda Sulsel Pastikan Tangani Kasus Ibadah Haji Ilegal
Polda Sulawesi Selatan masih menunggu kepulangan jemaah haji ilegal di Kota Makassar yang menggunakan visa ziarah ke Mekkah.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, mengatakan jika nantinya para korban ibadah haji ilegal yang diberangkatkan dengan visa ziarah tersebut melapor, pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya.
“Pasti kita tangani kita sudah lakukan penyelidikan kok,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 27 Juni 2024.
Ia mengatakan, sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan hal itu ke kepolisian, khususnya di Polda Sulawesi Selatan. Padahal pihaknya telah melakukan penyelidikan awal dan mengetahui para korban.
“Kalau di sini kembali lagi jemaah yang menjadi korban kalau dia lapor pasti kita tangani, sampai saat ini saya monitor belum ada laporan,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 37 orang tersebut diamankan oleh Askar Arab Saudi karena tidak menggunakan visa haji. Pasalnya mereka masuk ke Madinah melalui Doha, Qatar.
Saat perjalan ke Madinah, rombongan ini diadang oleh Askar Arab Saudi. Ketika dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Sebanyak 37 orang yang ditangkap Askar Arab Saudi di antaranya 16 orang perempuan dan 21 laki-laki. Saat ini masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat dan Arab Saudi apakah benar 37 orang ditangkap semua warga Makassar atau bukan, dikutip dari www.medcom.id (*)
