MAKASSAR — Keberadaan lahan Pemkot Makassar yang tidak mengungkapkan informasi terkait luasan dan nilai harga perolehan atas penyerahan PSU dari PT AIG berupa lahan tanah untuk jalan di area Pasar Segar Kompleks Mirah I dan Makasa Blok A 12 sesuai Berita Acara (BA) Nomor 40/593/BA/HK, tanggal 05 Oktober 2000 terus memantik reaksi LSM Solidaritas Merah Putih.
Ketua LSM Solidaritas Merah Putih, Ikhsan kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (3/5/2024) meminta Walikota Makassar segera merespon sorotan public yang muncul terkait adanya temuan itu.
“Semestinya Bapak Walikota Makassar merespon sorotan tersebut. Apalagi persoalan ini terkait persoalan lahan Pemkot Makassar yang jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),”ujarnya.
Sebaliknya, kata Ikhsan, mempertanyakan kinerja Dinas Pertanahan yang semestinya mengetahui dan menguasai persoalan lahan milik Pemkot Makassar namun justru masih terdapat laham Pemkot Makassar yang tidak mengungkapkan informasi terkait luasan dan nilai harga perolehan.
“Parah sekali ini pak wali, kok ada lahan berupa tanah Pemkot yang tidak diketahui luasannya dan Nilai harga Perolehannya justru jadi temuan BPK,”tandasnya.
Oleh karena itu, perlunya Dinas Pertanahan ini memiliki bank dokumen pertanahan sehingga aset-aset milik Pemkot Makassar ini bisa tertata dengan baik. “Mungkin perlu ada evaluasi pak wali untuk membenahi kinerja Dinas Pertanahan,”ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews terkait temuan itu melalui surat permintaan konfirmasi tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
