HomeBerita UtamaTemuan BPK Soal Dana BOS di Kabupaten Gowa Tanpa Didukung Dokumen Pertanggungjawaban...

Temuan BPK Soal Dana BOS di Kabupaten Gowa Tanpa Didukung Dokumen Pertanggungjawaban Lengkap Bisa Jadi PIntu Masuk Penyelidikan

MAKASSAR — Aktivis dan pegiat antikorupsi kembali angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa atas temuan belanja dana BOS pada empat sekolah senilai ratusan juta tanpa didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap dan sesuai dengan kegiatannya. (Nama sekolah ada pada redaksi).

Salah satu aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Senin (15/4/2024) mengungkapkan temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) tahun 2022 telah mencuat ke public dan bisa menjadi pintu masuk institusi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Kejaksaan dan kepolisian menurut hemat kami secara hukum sudah dapat menindaklanjuti temuan ini. Kami minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang terkait beserta para kepala sekolah penerima dana BOS ini segera diperiksa,”tandasnya.

Dijelaskannya kembali bahwa temuan BPK itu bisa diproses hukum. “Bukan berarti dengan adanya pengembalian sudah tidak ada masalah. Kalau asumsinya seperti itu, maka korupsi bisa tumbuh subur, karena setelah ketahuan baru pengembalian. Nah, sebaliknya kalau tidak ketahuan bagaimana,”pungkasnya.

Belum lagi, kata dia, terkait pengembalian itu apakah benar-benar dilaksanakan sesuai Peraturan BPK No. 2 Tahun 2017 Tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

”60 hari waktu pengembalian temuan BPK RI, jika temuan tersebut tidak juga diselesaikan, maka permasalahan itu akan dilanjutkan ke aparat berwenang,” terangnya.

Oleh karena itu, terkait temuan adanya sejumlah sekolah di Kabupaten Gowa yang melakukan belanja dana BOS tanpa Didukung Dengan Bukti Pertanggungjawaban yang Lengkap diharapkan menjadi atensi aparat penegak hukum.

Lantas bagaimana tanggapan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa terkait adanya temuan BPK itu, celebes news mencoba melakukan permintaan konfirmasi melalui surat permintaan konfirmasi sejak beberapa pekan lalu hingga berita ini kembali diturunkan, Kadis Pendidikan masih tidak memberikan respon dan tanggapan serta jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments