MAKASSAR — Sempat menjadi sorotan public, aktivis dan pegiat antikorupsi akhirnya berencana melaporkan pengadaan alat kedokteran dan Kesehatan (Alkes) pada Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare tanpa melalui E-Katalog sehingga berpotensi melanggar aturan pengangaan barang dan jasa sesuai ketentuan.
Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (15/3/2024) mengungkapkan, yang akan dilaporkan adalah adanya indikasi atau dugaan penyalahgunaan wewenang serta unsur perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran dalam proses belanja pengadaan barang tanpa melalui E-Katalog.
“Jadi yang akan kami laporkan ke dugaan unsur pidananya, bukan potensi kerugian negaranya. MInggu depan kami akan masukan laporan ke Polda Sulsel terkait kegiatan pengadaan Alkes tahun 2022 ini pada Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare,”ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, akan terus mengawal masalah ini sampai masuk ke ranah hukum. “Kami akan terus mengawal masalah ini, dan sebagai langkah awal dengan memasukan laporan ke Polda Sulsel pekan depan,”ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Hasil pemeriksaan BPK atas dokumen pertanggungjawaban belanja alat kedokteran dan kesehatan pada RS dr. Hasri Ainun Habibie diketahui terdapat pengadaan alat kedokteran dan kesehatan sebesar Rp517.464.080,00 melalui pengadaan langsung tanpa e-purchasing kepada satu penyedia yaitu PT KAS.
Hasil pemeriksaan atas dokumen pengadaan menunjukkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang disusun oleh PPTK tidak didasarkan dengan perhitungan yang memadai dan hasil survei harga ke beberapa penyedia. Selain itu, dalam HPS tersebut tidak disebutkan spesifikasi barang.
Kondisi tersebut disebabkan oleh Direktur RS dr. Hasri Ainun Habibie selaku PA kurang cermat dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan dan PPTK yang kurang cermat dalam menyusun HPS dan spesifikasi teknis.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie Parepare berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)
