HomeBerita UtamaAktivis Antikorupsi Sorot Kesalahan Kodefikasi Akun Belanja Modal Gedung dan Bangunan Lembaga...

Aktivis Antikorupsi Sorot Kesalahan Kodefikasi Akun Belanja Modal Gedung dan Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros

MAKASSAR — Kesalahan kodefikasi akun anggaran Belanja Modal Gedung dan Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros ikut memantik reaksi sejumlah kalangan aktivis dan pegiat antikorupsi. Penyebabnya, tiga paket kegiatan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022. Ada apa ?

Salah satu aktivis dan pegiat antikorupsi Sulawesi Selatan, Mulyadi SH kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (13/3/2024) meminta pihak terkait memberi atensi atas kesalahan kodefikasi akun belanja pada tiga paket kegiatan fisik pada LPKA Kelas II Maros tersebut.

Dikatakannya, meski sejau ini masalah kesalaha kodefikasi akun tersebut masih sebatas indikasi kesalah administrasi, namun bukan tidak mungkin akan berpengaruh terhadap pengelolaan keuangan negara. “Nah, kami mempertanyakan kesalahan kodefikasi akun ini, ada apa, justru berawal dari persoalan administrasi yang kurang baik atau bermasalah, cenderung akan berpengaruh pada pelaksanaan kegiatan,”ujarnya.

Tahun 2022, BPK menemukan adanya temuan anggaran belanja kegiatan diduga ‘salah kamar’ sehingga berpotensi menimbulkan tejadinya kesalahan atau dugaan penyimpangan administrasi.

Temuan tersebut terkait kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk Pengadaan Konsultan Perencana Pembangunan/Rehab Gedungdan Bangunan LPKA Kelas II Maros TA. 2022 dengan nilai anggaran Rp 130.383.061,00 dimana terdapat Kesalahan Kode Akun pembayaran yang awalnya Renovasi Bangunan namun pada saat pelaksanaan direvisi menjadi pembangunan gedung baru.

Selain itu, BPK menemukan akun Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk Paket Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi PengadaanKonsultan Manajemen Konstruksi Pembangunan/Rehab Gedung dan Bangunan LPKA Kelas II Maros sesuai Kontrak awal Tgl 3 Februari 2022 namun terdapat Kesalahan Kode Akun pembayaran yang awalnya Renovasi Bangunan namun pada saat pelaksanaan direvisi menjadi pembangunan gedung baru.

Selanjutnya, indikasi terjadinya kesalahan administrasi tersebut terjadi pada kegiatan Belanja Modal Gedung dan Bangunan untuk Pengadaan Konsultan Perencana Pembangunan/Rehab Gedungdan Bangunan LPKA Kelas II Maros TA. 2022 dengan nilai anggaran Rp 423.744.947,00 namun terjadi Kesalahan Kode Akun pembayaran yang awalnya Renovasi Bangunan namun pada saat pelaksanaan direvisi menjadi pembangunan gedung baru.

Terpisah, Kepala LPKA Kelas II Maros yang berusaha dikonfirmasi oleh celebesnews melalui surat permintaan konfirmasi sejak pekan lalu hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban. (cn)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments