FOTO : Aktivis LSM LIRA, Ahmad Zulkarnaen
MAKASSAR — Buntut temuan Badan Periksa Keuangan adanya indikasi potensi kerugian negara pemborosan pengadaan pupuk hayati cair dan NPK sebesar Rp 828 juta pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2022 mulai memantik reaksi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi.
Salah satunya datang dari aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Ahmad Zulkarnaen kepada celebesnews.co.id pada, Jumat (23/2/2024 meminta Kejasakaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dasarnya sangat jelas temuan Badan Pemeriksa Keuangan itu bisa menjadi pintu masuk institusi penegak hukum menindaklanjuti dan mengusut proyek pengadaan pupuk hayati cair dan NPK tahun 2022 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan tersebut,”katanya.
Selain meminta memeriksa Kadis Pertanian, Ahmad Zulkarnaen mendesak penyidik segera memanggil PPK dan penyedia pengadaan pupuk ini. “Pandangan kami dugaan unsur perbuatan melawan hukumnya sangat jelas, maka tidak begitu sulit mengusut proyek ini, “tandasnya.
Selain itu, kata dia, ia meminta penyidik membuka kontrak pengadaan pupuk ini untuk memastikan ada atau tidaknya dugaan Tipikor yang turut terjadi. “Kami pastikan akan mengawal masalah pengadaan pupuk ini sampai ke proses hukum. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan akan menjadi data awal kami segera melaporkan masalah ini masuk Kejati maupun Polda Sulsel,”pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan indikasi potensi kerugian negara pemborosan pengadaan pupuk hayati cair dan NPK sebesar Rp 828 juta pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2022
Diketahui, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Satker Tugas Pembantuan 03.199125 pada tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang Bantuan Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/Pemda (Belanja 526311) pada Kegiatan Pengelolaan Produksi Aneka Kacang dan Umbi Tanaman Pangan khususnya Pengembangan Kawasan Kedelai sebesar Rp3.270.000.000,00 dan realisasi sebesar Rp2.005.000.000,00 atau 61,31%.
Belanja tersebut dialokasikan dan direalisasikan untuk empat kabupaten yaitu Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Maros, dan Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan target lahan seluas 2.000 hektar namun hanya terealisasi seluas 800 Hektar.
Namun pengadaan pupuk untuk kegiatan tersebut telah teralisasi 100% sehingga penyaluran pupuk untuk lahan seluas 1.200 hektar sebesar Rp 828 juta memboroskan keuangan negara dan tidak dapat digunakan sesuai tujuan kegiatan yaitu pendukung tanaman kedelai.
Permasalahan tersebut mengakibatkan Kelebihan pembayaran atau Pemborosan atas realisasi pupuk hayati cair dan NPK yang telah disalurkan kepada poktan yang tidak menerima benih kedelai sebesar Rp 828 juta.
Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi, Ir. H. IMRAN JAUSI, M.Pd yang dikonfirmasi oleh celebesnews mengungkapkan, tentang realisasi Bantuan benih kedelai yang hanya 800 hektar dari target 2000 hektar
adalah betul, sementara sarana produksi lainnya berupa pupuk hayati cair dan NPK terealisasi seluruhnya.
Penyebab terjadinya hal tersebut disebabkan rencana penyaluran benih dan sarana produksi berupa pupuk NPK dan Pupuk hayati cair dilaksanakan bersamaan pada kesempatan pertama, kenyataanya benih yang rencananya dikontrakkan setelah pengujian di laboratorium tidak memenuhi syarat sebagai benih.
Ditambahkannya, berdasarkan konsultasi ke kementerian pertanian, bahwa sarana produksi lainnya berupa Pupuk NPK dan Pupuk Hayati Cair sangat riskan bila ditarik dari petani, sementara petani juga sangat membutuhkannya untuk budi daya komoditi tanaman pangan lainnya. (cn)
